Kabar Hilang Dokter Qory Asal Bogor

Dokter Qory Bakal Cabut Laporan KDRT yang Dilakukan Suami Sebut Karena Masih Sayang

Dokter Qory bakal cabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami disebut karena masih sayang.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Syah Beni
Kolase TribunBengkulu.com/TribunBogor.com
Kolase foto Dokter Qory. Dokter Qory Bakal Cabut Laporan KDRT yang Dilakukan Suami Sebut Karena Masih Sayang 

Lantas bagaimanakah kondisi sang mertua pasca sang anak ditetapkan hingga ditahan atas kasus KDRT?

Saat dr Qory dikabarkan hilang pada 13 November 2023, mertua dr Qory juga turut diperiksa polisi.

Saat ditelusuri, mertua dr Qory tersebut ternyata sudah berusia paruh baya.

Dikutip dari cuitan twitter Budi Hermawan, selaku ketua RT menyebutkan bahwa mertua dr Qory tersebut sudah berusia paruh baya.

Namun, ia tak mengetahui pasti terkait kondisi dari ibu Willy Sulistio yang merupakan mertua Dokter Qory.

"Untuk mertua dr. Qory saya kurang tau seperti apa perkembangannya," tulis Budi Hermawan dikutip TribunBengkulu.com, Senin 20 November 2023.

"Semalam saya hanya ngobrol dengan beliau mengenai perkembangan suami dr. Qory, dr. Qory dan anak-anaknya.
Anak-anaknya Alhamdulillah aman, tidak ada kendala." sambungnya

Disisi lain, dr Qory kini sudah dipertemukan dengan tiga anaknya.

"Saat ini bu Qory sudah bertemu ketiga anaknya dan anak2nya pun alahmdulilah aman, tidak ada kendala," kata Budi

Meski Willy sudha resmi ditahan dan dr Qory sudha kembali dalam pelukan keluarga, namun ia menilai masih ada hal yang mengganjal.

"Memang masih ada hal yang mengganjal, nnt setelah clear insyaallah diupdate." tandasnya

Willy Sulistio Jadi Tersangka

Sementara itu, Willy Sulistio (39) suami dokter Qory Ulfiyah Ramayanti di Bogor yang dikabarkan hilang, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan terancam 5 tahun penjara

Satreskim Polres Bogor pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Willy Sulistio pun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan terhadap istrinya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved