Kasus Pembunuhan Subang
Kompolnas Soroti Peran 4 oknum Polisi dalam Kasus Subang, Singgung Kode Etik hingga Ancaman Pidana
Komisi Kepolisian Nasional (kompolnas) soroti dugaan keterlibatan 4 oknum polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
TRIBUNBENGKULU.COM - Komisi Kepolisian Nasional (kompolnas) soroti dugaan keterlibatan 4 oknum polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diketahui, Kompolnas hadir saat rekonstruksi pembunuhan yang dilakasanakan pada, Rabu (22/11/2023)
Tak hanya itu, pihak Kompolnas menyoroti adanya dugaan peran polisi sehingga membuat penyelidikan kasus Subang berjalan lambat.
Karenanya, Kompolnas pun bakal menangani empat polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam kasus Subang dengan penanganan khusus.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen Benny Momoto, menghadiri langsung rekonstruksi kasus Subang yang dilakukan di lokasi kejadian di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11/2023).
Kasus Subang ini merupakan hilangnya nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Jasad ibu dan anak itu ditemukan bertumpukan di bagasi Alphard, Rabu (18/11/2021) pagi.
"Kompolnas akan mengawal upaya pemeriksaan para anggota yang terindikasi terlibat dari sisi etik dan pidana, dan akan ditangani secara khusus," kata Benny Mamoto, Rabu.
Baca juga: Kisah Pilu Anggota TNI AL Tewas Kecelakaan Usai Tunangan, Rencana Menikah Sepulang dari Penugasan
Seperti diketahui, kasus Subang seperti jalan di tempat dalam dua tahun lebih.
Ditreskrimum Polda Jabar menduga lambatnya penanganan kasus Subang karena ada oknum polisi yang ikut bermain dan diduga telah melakukan pelanggaran prosedur dan etik.
”Terdapat empat anggota polisi yang masih didalami peranannya. Empat orang ini terdiri atas dua perwira dan dua bintara,” kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, di lokasi kejadian kasus Subang, Rabu.
Peran satu di antara perwira adalah memerintahkan seorang warga yang sehari-hari menjadi petugas bantuan polisi (banpol) ke lokasi kejadian sehari setelah pembunuhan kedua korban.
Perwira tersebut memerintahkan kepada banpol membersihkan bak mandi di rumah tersebut.
”Keempatnya masih diperiksa untuk mendalami peran mereka setelah terjadi pembunuhan Tuti dan Amalia. Apabila terbukti merusak barang bukti di lokasi kejadian. Mereka bisa terkena sanksi pidana,” kata Surawan.
Kasus Subang kian menemukan titik terang setelah Danu mendatangi Polda Jabar dan membuat pengakuan setelah tutup mulut dua tahun lebih.
Berkat pengakuan Danu, polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Selain Danu yang merupakan keponakan Tuti, polisi juga menyematkan status tersangka kepada Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.
Yosep adalah suami Tuti, ayah dari Amalia.
Mimin merupakan istri muda Yosep.
Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak Mimin dari suami sebelumnya.
Peran 5 Tersangka Kasus Subang
Peran 5 tersangka kasus pembunuhan di Subang terjawab, bahkan motif pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pun terkuak saat rekonstruksi, pada Rabu (22/11/2023).
Para rekonstruksi itu tergambar jelas peran Yosef Hidayah, Muhamad Ramdanu, Mimin, Arighi dan Abi Aulia.
Yosef berperan sebagai otak pembunuhan dan eksekutor, sedangkan keempat tersangka lainnya membantu.
Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.
Pada rekonstruksi tersebut, tersangka Yosef bersedia ikut memerankan semua adegan.
Sementara Mimin dan kedua anaknya menolak.
"Tadi 3 tersangka sudah kita hadirkan, namun saat kita tawarkan untuk ikut rekonstruksi, yang bersangkutan menolak," kata Surawan.
Kombes Surawan kemudian menjelaskan peran masing-masing kelima tersangka. Berikut uraiannya:
1. Yosef
Surawan mengatakan, dari rekonstruksi itu terungkap bahwa Yosef yang mengeksekusi kedua korban, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Yosef eksekusi pakai golok dan stik golf ke bagian kepala," kata Surawan.
Ia menuturkan bahwa saat di TKP Jalancagak, Yosef terlibat cekcok dengan Tuti soal uang.
Pada malam itu rupanya Yosef ingin mengambil uang di kamar Amel.
"Kemudian dihalangi oleh Tuti sehingga terjadi pertengkaran," ujarnya.
Saat itulah Yosef kemudian mengeksekuti Tuti Suhartini hingga meninggal dunia.
"Yosef melakukan pemukulan menggunakan golok setelah itu dia menggunakan stik golf," kata Kombes Surawan lagi.
2. Danu
Sementara itu untuk peran Danu, kata Surawan, yakni hanya membantu Yosef saja.
Ia mengungkap bahwa Yosef meminta Danu membantunya saat mengobrol di pecel lele.
"Yosef minta tolong pada Danu untuk membantu. Hanya membantu saja, permintaannya," kata Surawan.
Kemudian saat berada di TKP, para rekonstruksi terlihat Danu menunggu di samping garasi.
Danu juga sempat masuk ke dalam rumah untuk memberikan golok.
Saat Yosef mengeksekusi korban, Danu rupanya ikut memegangi.
Danu diminta oleh Yosef untuk ikut memegani tubuh Amalia Mustika Ratu.
"(Amel) Dipegang oleh Danu," kata dia.
Pada rekonstruksi juga terlihat adegan Danu menggotong jasad Tuti ke dalam mobil bersama Yosef.
Kemudian ada pula adegan Danu menyipratkan air di dalam rumah TKP.
3. Mimin
Tak ikut melakukan adegan rekonstruksi, Kombes Pol Surawan mengungkap peran istri kedua Yosef ini.
Tak ada adegan Mimin masuk ke dalam rumah dalam rekonstruksi versi Danu ini.
Danu mengaku hanya melihat Mimin masuk dari pintu depan dan langsung ke kamar mandi.
Surawan pun mengatakan bahwa peran Mimin yakni membantu memandikan jenazah Tuti dan Amel.
"Kalau hasil keterangan Danu sih peran Bu Mimin memandikan kedua jenazah," ungkap dia.
4. Arighi
Sementara itu, untuk peran Arighi sendiri, kata Surawan, yakni membantu Yosef.
Kombes Surawan juga mengatakan kalau Arighi ikut memegangi tangan Amel bersama Danu.
"(Amel) Dipegang oleh Arighi dengan Danu kemudian dipukul oleh Yosef," jelas dia.
Tak hanya itu, menurut dia, Arighi juga ikut menggunakan golok.
"Yang pake stik golf yosef, (kalau) golok ada Yosef sama Arighi," tandasnya.
5. Abi
Kemudian untuk peran Abi sendiri, kata Suarawan, kurang lebih sama seperti tersangka lainnya, yakni hanya membantu Yosef.
"Arighi dan Abi perannya membantu," jelas dia.
Pada rekonstruksi itu terlihat bahwa Arighi berperan memarkirkan mobil Alphard.
Adegan itu dilakukan oleh pemeran pengganti.
Kronologi Kejadian
Kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun akhirnya terungkap.
Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.
Baca juga: Firli Bahuri Diminta Mundur dari Ketua KPK Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan ke SYL
Adapun Danu keponakan korban kini jadi tersangka buka suara setelah menyimpan rahasia pembunuhan tersebut.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (18/10/2023) polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka termasuk Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka lainnya adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Arighi dan Abi anak kandung Mimin.
Kombas Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.
"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.
Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.
Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.
Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.
Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tayang di TribunnewsBogor.com
Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu
| Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
|
|---|
| Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
|
|---|
| Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kompolnas-Soroti-Peran-4-oknum-Polisi-dalam-Kasus-Subang-Singgung-Kode-Etik-hingga-Ancaman-Pidana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.