Sabtu, 2 Mei 2026

Keutamaan Hari Jumat

Apakah Orang Meninggal di Hari Jumat Terbebas dari Azab Kubur? Begini Penjelasan Ulama dan Hadits

Kematian seseorang merupakan takdir Allah SWT dan tidak ada yang bisa memprediksinya.

Tayang:
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Canva.com
Ilustrasi. Apakah Orang Meninggal di Hari Jumat Terbebas dari Azab Kubur? Begini Penjelasan Ulama dan Hadits 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kematian seseorang merupakan takdir Allah SWT dan tidak ada yang bisa mengetahui tanggal pastinya.

Begitupun nasib seseorang di akhirat nanti, apakah masuk neraka atau masuk surga dan smeua itu tergantung amal ibadah masing-masing.

Ada satu pertanyaan yang sering dipertanyakan masyarakat, salah satunya orang meninggal di hari Jumat, apakah terbebas dari azab kubur?

Berikut ini penjelasan menurut para ulama dan riwayat hadits.

Dalam hadits riwayat Imam al-Tirmidzi, ada beberapa tanda seorang Muslim meninggal dunia dalam keadaan husnul khatimah, di antaranya meninggal saat hari atau malam Jumat. Keutamaan mati di hari Jumat ditegaskan oleh beberapa hadits Nabi SAW.

ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله تعالى فتنة القبر

“Tidaklah seorang Muslim mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur.” (HR. al-Tirmidzi).

Hadits tersebut diriwayatkan al-Tirmidzi dari Rabi’ah bin Yusuf dari Ibnu Amr bin al-Ash. Menurut al-Tirmidzi, hadits ini tergolong gharib, tidak bersambung sanadnya, tidak pernah diketahui Rabi’ah mendengar dari Ibnu Amr.

Namun al-Thabrani menyatakan hadits tersebut muttashil (tersambung sanadnya), al-Thabrani meriwayatkannya dari Rabi’ah bin ‘Iyadl dari ‘Uqbah dari Ibnu Amr bin Ash, demikian pula diriwayatkan oleh Abu Ya’la, al-Hakim al-Tirmidzi dengan status muttashil, Abu Nu’aim juga meriwayatkannya dari Jabir dengan status Muttashil. Meski bersambung sanadnya, menurut al-Hafizh al-Mundziri, hadits tersebut tergolong dla’if (Syekh Abdurrauf al-Manawi, Faidl al-Qadir, juz 5, hal. 637).

Ada beberapa riwayat yang juga sama dengan hadits di atas soal keutamaan wafat di hari Jumat, misalnya riwayat Humaid dari Iyas bin Bukair yang menyatakan “Barangsiapa mati di hari Jumat, ia dicatat mendapat pahala syahid dan aman dari siksa kubur.”

Baca juga: Persitiwa Penting Terjadi di Hari Jumat Diciptakannya Nabi Adam Hingga Terjadinya Hari Kiamat

Tetapi, menurut Syekh Muhammad Anwar Syah al-Kasymiri, hadits-hadits tersebut tidak sampai kepada derajat hadits Shahih, jika ada riawayat shahih, maka yang mendapat keutamaan adalah orang yang meninggal di hari Jumat, bukan orang yang meninggal sebelum Jumat, kemudai baru dimakamkan di hari Jumat. Al-Kasymiri menegaskan:

ما صح الحديث في فضل موت يوم الجمعة ، ولو صح بالفرض لكان الفضل من عدم السؤال لمن مات يوم الجمعة لا من مات قبل وأخر دفنه إلى يوم الجمعة

“Tidak mencapai derajat shahih, hadits mengenai keutamaan mati di hari Jumat, bila diandaikan keshahihannya, maka keutamaan tidak ditanya malaikat diarahkan kepada orang mati di hari Jumat, bukan orang yang meninggal di hari sebelumnya dan diakhirkan pemakamannya sampai hari Jumat.” (Muhammad Anwar Syah Ibnu Mu’azzham Syah al-Kasymiri, al-‘Arf al-Syadzi, juz 2, hal. 452).

Dikatakan Majdi Muhammad asy-Syahawi dalam Sakarat al-Maut, Wa'izhah al-Maut Wa Syada'Iduhu sebagaimana diterjemahkan oleh Fedrian Hasmand. Ciri husnul khatimah ini mengacu pada sabda Rasulullah SAW,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved