Bengkulupedia

Daftar Lokasi yang Dilarang Pasang Baliho dan Spanduk Caleg di Bengkulu Tengah

Catat, Ini Lokasi yang Dilarang Untuk Pasang Alat Peraga Kampanye di Bengkulu Tengah

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Syah Beni
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah mengungkapkan, jika sampai masa akhir pencermatan DCT ditetapkan masih ada yang belum menyampaikan surat pengunduran diri maka harus membuat surat pernyataan.  

Catat, Ini Lokasi yang Dilarang Untuk Pasang Alat Peraga Kampanye di Bengkulu Tengah

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Memasuki masa kampanye yang dimulai sejak Selasa (28/11/2023), sejumlah calon anggota legislatif mulai memasang alat peraga kampanye (APK). 

APK yang dipasang bisa berupa spanduk atau baliho baik untuk caleg maupun partai. 

Namun ternyata, tidak semua tempat bisa menjadi lokasi pemasangan APK, ada beberapa lokasi yang dilarang dan akan ditertibkan jika tetap membandel. 

Berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye, dan berdasarkan keputusan KPU Bengkulu Tengah terkait lokasi pemasangan APK ada sejumlah lokasi yang dilarang. 

Seperti tanah pemerintah, fasilitas umum dan fasilitas pendidikan, termasuk juga kantor desa maupun fasilitas kesehatan. 

Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah mengungkapkan, pemasangan APK di Bengkulu Tengah boleh dipasang di sepanjang jalan, baik jalan nasional, provinsi hingga kabupaten. 

"Di samping jalan boleh dipasang APK, jika masuk dalam tanah pribadi harus mendapatkan izin dari pemilik tanah," ujar Meiky. 

Selain itu, area perkantoran Renah Semanek juga menjadi area terlarang untuk dipasangi APK, sebab sepanjang jalan kabupaten area perkantoran tersebut sudah milik pemerintah kabupaten. 

"Tidak boleh juga peserta pemilu memasang spanduk di pohon-pohon yang ada dipinggir jalan, karena melanggar nilai estetika daerah," ungkapnya. 

Meiky pun meminta, seluruh peserta pemilu mematuhi seluruh aturan terkait kampanye dan pemasangan APK, agar Bengkulu Tengah tetap tertib dan tentram. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved