Bengkulupedia
Daftar Lokasi yang Dilarang Pasang Baliho dan Spanduk Caleg di Bengkulu Tengah
Catat, Ini Lokasi yang Dilarang Untuk Pasang Alat Peraga Kampanye di Bengkulu Tengah
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Syah Beni
Catat, Ini Lokasi yang Dilarang Untuk Pasang Alat Peraga Kampanye di Bengkulu Tengah
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Memasuki masa kampanye yang dimulai sejak Selasa (28/11/2023), sejumlah calon anggota legislatif mulai memasang alat peraga kampanye (APK).
APK yang dipasang bisa berupa spanduk atau baliho baik untuk caleg maupun partai.
Namun ternyata, tidak semua tempat bisa menjadi lokasi pemasangan APK, ada beberapa lokasi yang dilarang dan akan ditertibkan jika tetap membandel.
Berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye, dan berdasarkan keputusan KPU Bengkulu Tengah terkait lokasi pemasangan APK ada sejumlah lokasi yang dilarang.
Seperti tanah pemerintah, fasilitas umum dan fasilitas pendidikan, termasuk juga kantor desa maupun fasilitas kesehatan.
Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah mengungkapkan, pemasangan APK di Bengkulu Tengah boleh dipasang di sepanjang jalan, baik jalan nasional, provinsi hingga kabupaten.
"Di samping jalan boleh dipasang APK, jika masuk dalam tanah pribadi harus mendapatkan izin dari pemilik tanah," ujar Meiky.
Selain itu, area perkantoran Renah Semanek juga menjadi area terlarang untuk dipasangi APK, sebab sepanjang jalan kabupaten area perkantoran tersebut sudah milik pemerintah kabupaten.
"Tidak boleh juga peserta pemilu memasang spanduk di pohon-pohon yang ada dipinggir jalan, karena melanggar nilai estetika daerah," ungkapnya.
Meiky pun meminta, seluruh peserta pemilu mematuhi seluruh aturan terkait kampanye dan pemasangan APK, agar Bengkulu Tengah tetap tertib dan tentram.
| Profil I Made Ardana, Kepala BPBD Kota Bengkulu yang Baru, Ternyata Lulusan Arsitektur UGM |
|
|---|
| Mau Magang ke Jepang? Ini Syarat Urus Rekomendasi di Disnaker Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Ayatul Mukhtadin, Sosok Pj Sekda Bengkulu Tengah, Pernah Jadi Camat hingga Kepala Dinas Dukcapil |
|
|---|
| Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga |
|
|---|
| Profil dan Karir Marjohan, 2 Kali Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Bengkulu-Tengah-Meiky-Helmansyah-2839.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.