Bengkulupedia

Daftar Nama Caleg PKS untuk DPRD Kabupaten Lebong Pemilu 2024

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan 21 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lebong.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Ho TribunBengkulu.com
DCT PKS untuk DPRD Kabupaten Lebong Pemilu 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan 21 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lebong.

Hal ini diketahui, dari Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah diumumkan KPU Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu.

Untuk 21 orang Caleg yang diturunkan oleh partai bercirikan putih dan oranye ini, terdiri dari 12 orang caleg laki-laki, dan 9 orang caleg perempuan. 

Berdasarkan hasil penetapan PKPU Nomor 6 tahun 2023, terkait jumlah kursi dan Dapil pada Pileg anggota DPRD Lebong 2024 nanti akan sama dengan Pileg tahun 2019 lalu.

KPU menetapkan jumlah dapil di Kabupaten Lebong, KPU Lebong menetapkan Lebong tetap 3 Dapil, Kabupaten Lebong memiliki 3 Daerah Pemilihan (Dapil). 

Untuk Dapil Lebong I sebanyak 12 kursi yang mencakup 6 kecamatan.

Meliputi Kecamatan Lebong Utara, Lebong Atas, Tubei, Amen, Uram Jaya dan Kecamatan Pinang Belapis. 

Dapil Lebong II ada 7 Kursi dengan 3 kecamatan yaitu Lebong Tengah, Bingin Kuning dan Kecamatan Lebong Sakti. Selanjutnya, Dapil Lebong III yaitu Kecamatan Lebong Selatan, Rimbo Pengadang dan Kecamatan Topos dengan jumlah 6 kursi.

Berikut Daftar Calon Anggota DPRD Kabupaten Lebong dari PKS

Lebong I 

1. YULIANA, S.Sos.

2. KASIYATI

3. DIARISKI AMANDA

4. REWI ARISANDI

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved