Keluarga Tolak Autopsi Pria Paruh Baya di Bengkulu Tewas Usai Berhubungan Badan dengan PSK
Keluarga Tolak Autopsi Pria Paruh Baya di Bengkulu Tewas Usai Berhubungan Badan dengan PSK
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Keluarga tolak autopsi pria paruh baya di Bengkulu tewas usai Berhubungan badan dengan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui PS Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat.
Dikatakan Endang, pihak keluarga korban sudah tiba di rumah sakit Bhayangkara Kota Bengkulu, pada Selasa (30/11/2023) sore ini.
Adik kandung korban menyatakan bahwa pihak keluarga telah menerima dengan lapang dada atas kematian korban.
Sehingga pihak keluarga korban menolak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kematian korban.
"Pihak keluarga nggak mau dilanjutkan untuk proses autopsi, dan telah menerima kematian korban," ungkap Endang, Kamis (30/11/2023).
Endang mengatakan pihak kepolisian Polresta Bengkulu telah melakukan serah terima jenazah korban kepada adik kandung korban.
Selanjutnya pihak keluarga pada sore ini juga telah membawa jenazah korban kembali ke tempat tinggalnya, yang berada di Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara.
"Setelah proses pemulasaraan jenazah, korban langsung dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Bengkulu Utara," kata Endang.
Diberitakan sebelumnya, kronologi kejadian atas kasus ini bermula saat korban RE, yang tinggal di Bengkulu Utara menghubungi seorang PSK di Kota Bengkulu yang berinisial SL.
RE mengatakan kepada SL bahwa dirinya akan datang ke Kota Bengkulu, dan menemui SL di salah satu rumah yang berada di Jalan WR Supratman Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Rumah tersebut dikabarkan memang merupakan rumah yang sering digunakan untuk pijet plus plus.
Korban RE kemudian berangkat dari Kabupaten Bengkulu Utara ke lokasi pertemuan dengan menggunakan sepeda motor pagi ini, Kamis (30/11/2023).
RE tiba di TKP, sekitar pukul 10.30 WIB dan di rumah yang dikabarkan merupakan tempat pijet plus-plus tersebut hanya ada saksi SL.
Biasanya memang bukan hanya SL saja yang ada di lokasi tersebut, melainkan juga ada rekan wanita SL lainnya.
Usai bertemu dengan SL korban RE sempat minta untuk dibuatkan minuman susu sachet kepada SL.
Setelah itu SL langsung membuatkan minuman susu seperti yang diminta korban, dan sempat ngobrol sebentar.
Tidak lama berselang korban RE kemudian langsung masuk ke dalam kamar yang ada di rumah tersebut, lalu disusul oleh saksi SL.
Kemudian di dalam kamar tersebut terjadilah hubungan layaknya suami istri antara RE dan juga SL.
Selesai berhubungan suami istri, RE masih terbaring di atas kasur yang ada di kamar tersebut.
Namun tidak lama kemudian RE sempat mengeluarkan suara seperti orang ngorok, dan melihat kejadian tersebut SL langsung panik dan seketika mencoba menyadarkan RE.
Tidak lama kemudian, mulai keluar buih dari dalam mulut korban, lalu korban sudah tidak bernafas lagi.
Akibat kejadian tersebut, SL langsung berlari ke depan rumah dan meminta pertolongan warga sekitar.
Warga kemudian langsung mendatangi lokasi lalu menghubungi pihak kepolisian dan Babinsa.
Setelah kejadian tersebut pihak kepolisian langsung datang ke lokasi untuk memasang garis polisi.
Selanjutnya jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.
Sedangkan saksi SL langsung diamankan ke Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Bengkulu Tewas Usai Berhubungan Badan dengan PSK
Misteri Teror Ketiga 'Mawar Merah Garis' ke Keluarga Diplomat Arya Daru |
![]() |
---|
Wisata Rindu Hati di Bengkulu Tengah Sepi, Warga dan Pengelola Harapkan Perhatian |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Bengkulu Ikut Aksi Senator Peduli Ketahanan Pangan di Bengkulu Tengah |
![]() |
---|
Usai Disita, Kejati Bengkulu Pastikan Layanan di SPBU Sukaraja Seluma Tak Terganggu |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Bengkulu & Bupati Rejang Lebong Teken Kesepakatan Fasilitasi Pembentukan Perda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.