Pemilu 2024
KPU Kota Bengkulu Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Segini Honornya
pendaftaran akan dibuka pada Senin, 11 Desember 2023, hingga Rabu, 20 Desember 2023 mendatang.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - KPU Kota Bengkulu segera membuka pendaftaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Ada 6.895 anggota KPPS yang dibutuhkan KPU Kota Bengkulu, di 985 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad mengatakan, pendaftaran akan dibuka pada 11-20 Desember 2023 mendatang.
Kemudian, pengumuman hasil administrasi pada 23-25 Desember 2023. Ada tanggapan dan masukan masyarakat pada 23-28 Desember, sebelum akhirnya ditetapkan pada 24 Januari 2024.
Pelantikan KPPS terpilih sendiri akan dilakukan pada 25 Januari 2024.
Baca juga: Pemkab Kepahiang Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Pilkada 2024
Untuk persyaratan sendiri, umur minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, domisili di wilayah TPS, dan tidak boleh terafiliasi dengan partai politik.
"Persyaratan lain, tidak pernah diancam pidana 5 tahun," kata Rayendra kepada TribunBengkulu.com, Senin (4/12/2023).
KPPS ini nantinya akan bekerja kurang lebih selama 1 bulan, untuk pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Untuk honornya, ketua KPPS akan menerima Rp 1,2 juta, dan anggota KPPS akan menerima Rp 1,1 juta.
"Jadi, honor itu dihitung untuk satu kegiatan, pelaksanaan pemungutan suara di TPS," ungkap Rayendra.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode EtikĀ |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Kota-Bengkulu-Rayendra-Pirasad-soal-KPPS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.