Pilbup Kepahiang 2024

Pemkab Kepahiang Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU dan Bawaslu Kepahiang Tandatangani Naskah Penandatanganan Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada 2024 sebesar Rp 30 miliar.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Pemerintah Kabupaten Kepahiang, KPU dan Bawaslu melakukan penandatangan Dana Hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 30 miliar, di ruang kerja Bupati Kepahiang, pada Senin (4/12/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menggelontorkan anggran sebesar Rp 30 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti. 

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Kepahiang sebesar 40 persen. Anggaran sebesar Rp 30 miliar ini diperuntukkan untuk KPU Kepahiang dan Bawaslu Kepahiang. 

"Kita bersama KPU dan Bawaslu sudah melakukan penandatangan Naskah Penandatanganan Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada 2024 nanti," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono, pada Senin (4/12/2023). 

Untuk anggaran Pilkada 2024, lanjut Hartono bersumber dari APBD 2023 dan APBD 2024, dimana di APBD 2023 sebesar 40 persen. 

Sedangkan di APBD 2024 sebesar 60 persen. Dimana KPU Kepahiang menerima dana hibah sebesar Rp 23 miliar dan Bawaslu Kepahiang menerima dana hibah sebesar Rp 7 miliar. 

"Diharapkan nanti, di tahapan menjelang Pilkada 2024 ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala. InsyaAllah kita berdoa dengan pembiayaan ini, baik dari Pemkab dan DPRD Kepahiang kami mendukung Pilkada ini terlaksana," kata Hartono. 

Baca juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir, 444 Kendaraan Dinas di Kepahiang Masih Menunggak

Sementara itu, Ketua KPU Kepahiang, Ikrok mengucapkan terimakasih dengan pihak Pemerintah Daerah, yakni Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pihak Banggar DPRD Kepahiang. 

Sudah melakukan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan tahapan dalam pilkada 2024 nanti. 

"Intinya kebutuhan yang sudah kami ajukan ini, untuk memenuhi tahapan-tahapan Pilkada nantinya, memang prosesnya cukup panjang, namun belum terlambat," kata Ikrok. 

Ikrok menjelaskan, anggaran dana hibah pilkada Rp 30 miliar ini, sudah diatur untuk memenuhi kebutuhan dalam tahapan Pilkada nantinya. 

Disisi lain, Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, menjelaskan sebelumnya, pihaknya sudah menganggarkan untuk keperluan Bawaslu di angka Rp 7,5 miliar. 

"Kita mendapat dana hibah sebesar Rp 7 miliar, dimana diawal kita ajukan Rp 7,5 miliar, nanti kami juga akan rapat kembali untuk mengatur penggunaan anggaran itu, karena ada kegiatan yang dibatalkan. Intinya dengan anggaran sebesar Rp 7 Miliar sudah mencukupi bagi kami untuk mengawasi tahapan nantinya," tutup Mirzan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved