Kamis, 30 April 2026

Kapolsek Kampung Melayu dan Kapolsek Muara Bangkahulu Diganti

Polresta Bengkulu menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) di halaman Polresta Bengkulu, Selasa (5/12/2023).

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO/Polresta Bengkulu
Polresta Bengkulu menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) di halaman Polresta Bengkulu, Selasa (5/12/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polresta Bengkulu menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) di halaman Polresta Bengkulu, Selasa (5/12/2023).

Dua kapolsek berganti, yaitu Kapolsek Kampung Melayu dan Kapolsek Muara Bangkahulu.

Serah terima dan penyerahan jabatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Bengkulu Nomor : ST/394/XI/KEP/2023.

Untuk jabatan Kapolsek Kampung Melayu Kota Bengkulu yang sebelum dijabat oleh AKP Rahmat, saat ini digantikan oleh IPTU Saman Saputra.

IPTU Saman Saputra sebelumnya menjabat sebagai Panit I Unit I Subdit 2 Ditreskrimum Polda Bengkulu, yang saat ini jabatannya diambil alih oleh AKP Rahmat.

Selanjutnya untuk jabatan Polsek Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, yang sebelumnya dijabat AKP Agus Norman.

Saat ini digantikan oleh AKP AKP Noviaska yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Seluma.

Sedangkan AKP Agus Norman dipindahkan ke Polda Bengkulu sebagai Kasipasdal Subditdalmas Ditsamapta Polda Bengkulu

Upacara sertijab sendiri dipimpin langsung oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono.

"Benar pada pagi hari ini telah dilakukan sertijab Kapolsek Muara Bangkahulu dan Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu yang digelar di halaman Polresta Bengkulu," ungkap Aris, Senin (5/12/2023).

Aris berharap para pejabat baru Kapolsek yang baru dilantik agar bisa dapat dengan cepat menyesuaikan diri.

Serta terus meningkatkan kinerja dengan cepat terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kepada pejabat Kapolsek yang lama saya juga ucapkan terimakasih atas kinerja yang telah dilakukan selama ini," kata Aris.

Baca juga: Kepala Puskesmas Pasar Ikan Bengkulu Terdakwa Korupsi Dana BOK Dituntut 4 Tahun Penjara

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved