Berita Bengkulu Utara
Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara Minta Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dilanjutkan
Program pemutihan pajak kendaraan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendapat respon positif dari DPRD Bengkulu Utara.
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Program pemutihan pajak kendaraan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendapat respon positif dari DPRD Bengkulu Utara.
Wakil rakyat di Kabupaten Bengkulu Utara meminta agar program tersebut kembali digulirkan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara Herlianto Hazadin alias Ba'af.
Pasalnya pasca pandemi Covid-19 yang melumpuhkan sektor perekonomian masyarakat hingga kini pemulihan perekonomian masih belum maksimal.
"Pada saat negeri ini dilanda Covid-19, ekonomi masyarakat lumpuh dan tahun pasca Covid-19 ini belum juga tampak pertumbuhan ekonomi masyarakat yang kian kembali normal," kata Herlianto, Kamis (7/12/2023).
Ia menegaskan, program keringanan pajak yang diterapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ini harus diberikan apresiasi dan harus kembali digulirkan.
Lantaran ia juga mendengar langsung dari masyarakat jika mereka merasa kembali ada niat untuk membayarkan pajak kendaraan, yang sebelumnya pada tahun-tahun Covid-19 tak bisa terbayarkan karena sulitnya perekonomian.
"Maka dari itu, perlu sekali kembali digulirkannya program pemutihan pajak itu," ungkap Ba'af.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPD Bengkulu Utara M.Syafiri melalui Kasi Penetapan dan Penerimaan Marsudi Hadi mengaku, sejauh ini masih belum ada kebijakan lanjutan tentang perpanjangan pemutihan pajak itu.
"Namun, gubernur tetap mengupayakan semaksimal mungkin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di segala bidang," ujarnya.
Sedangkan untuk perpanjangan program keringanan pajak tersebut, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak gubernur.
"Kita masih menunggu informasi lebih lanjut," jelas Marsudi.
Satker diketahui mencatatkan realisasi pembayaran pajak periode September sebesar Rp 14.032.832.765 dan tutup buku pada November dengan realisasi Rp 18.452.128.000.
Realisasi tersebut, merupakan output atas diskresi gubernur, seperti pembebasan bea balik nama, bebas pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor, bebas denda administratitf dan denda SWDKLLJ.
Baca juga: Tim Pansus DPRD Bengkulu Utara Geber Raperda SOTK BPBD, Akhir 2023 Disahkan
berita bengkulu utara
Bengkulu Utara
Bengkulu
Pemutihan Pajak
Pemutihan Pajak di Bengkulu
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu
DPRD Bengkulu Utara
| Bupati Arie Tinjau Lokasi Banjir di Batik Nau Bengkulu Utara, Bantuan Segera Disalurkan |
|
|---|
| Potret Perjuangan Anak Desa Tanjung Genting Bengkulu Utara Berangkat Sekolah Melintasi Banjir |
|
|---|
| Banjir Rendam 4 Desa di Air Besi Bengkulu Utara Setinggi 1 Meter, Akses Jalan dan Sekolah Terdampak |
|
|---|
| BPBD Ditarik, Warga Desa Lebong Tandai Bengkulu Utara Gotong Royong Bersihkan Longsor di Jalur Molek |
|
|---|
| Tinjau Langsung Persediaan Beras, Bupati Bengkulu Utara Sidak Gudang Bulog |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Herlianto-Hazadin-Waka-2-DPRD-BU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.