4 Anak Tewas Membusuk di Jagakarsa

Isi Curhatan Panca Ditemukan di Laptop Bersamaan dengan Rekaman Pembunuhan 4 Anaknya

Polisi ungkap temuan isi curhatan Panca Darmansyah (41), ayah di jagakarsa yang tega bunuh 4 anak kandungnya sendiri.

Editor: Kartika Aditia
TribunJakarta
Isi Curhatan Panca Ditemukan di Laptop Bersamaan dengan Rekaman Pembunuhan 4 Anaknya 

"Pengakuan daripada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," ujarnya.

Panca menghabiskan waktu selama sekitar satu jam untuk membunuh empat anak kandungnya.

Hal tersebut ia lakukan dengan tangan kosong sekitar pukul 13.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Setelah melakukan gelar perkara, polisi kini telah resmi menetapkan Panca sebagai tersangka pembunuhan.

"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Bintoro.

Di sisi lain, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi awal pemicu terjadinya pembunuhan empat anak ini.

Peristiwa KDRT itu membuka peluang Panca untuk menghabisi nyawa keempat anak kandungnya.

Berdasarkan pengakuan beberapa saksi kepada polisi, Panca dan istrinya, D, terlibat cekcok hingga terjadi KDRT pada Sabtu (2/12/2023).

"Untuk kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 05.00. informasi yang kami dapatkan setelah melakukan pemeriksaan dari saksi saksi menyatakan bahwa terjadi percekcokan antara dua orang ini, suami istri," kata Bintoro.

Cekcok mulut itu berujung pada penganiayaan terhadap D hingga membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit.

Bintoro mengungkapkan, korban mengalami luka di bagian kepala dan masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Teganya Panca Darmansyah, Ternyata Rekam Aksi Pembunuhan 4 Anaknya Pakai Kamera, Sempat Susun Mainan

Sore harinya, keluarga korban melaporkan Panca ke polisi. Laporan itu diterima oleh Polsek Jagakarsa.

"Untuk laporan ini sendiri dilaporkan ke Polsek Jagakarsa pada sore hari. Jadi kami mengatakan dalam hal ini penanganan harus perintah Bapak Kapolres. Untuk penganiayaan atau KDRT ditangani oleh Polsek, sementara untuk kasus yang terjadi adanya dugaan pembunuhan itu ditangani oleh Polres," ujar Bintoro.

Selama D dirawat di rumah sakit, Panca tinggal di rumah kontrakan bersama keempat anaknya. Saat itu lah Panca memiliki kesempatan untuk menghabisi nyawa anak-anaknya.

Bintoro menjelaskan, sejak awal polisi telah mengundang Panca untuk mengklarifikasi laporan kasus KDRT.

Namun Panca memiliki berbagai alasan untuk tidak memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

"Bhabinkamtibmas datang untuk mengundang dari pihak terduga pelaku inisial P untuk datang ke kantor (polisi). Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat dan menginformasikan ke bhabin bahwa masih ada kegiatan di luar," ucap Bintoro.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved