Mertua di Kaltara Rudapaksa Menantu
Nasib Pilu Menantu di Kaltara Dirudapaksa Mertua Saat Suami Pergi Melaut
Nasib pilu dialami seorang menantu wanita saat ditinggal sang suami pergi melaut.
TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib pilu dialami seorang menantu wanita saat ditinggal sang suami pergi melaut.
Ia dirudapaksa oleh mertuanya sendiri yang berinisial AM (46).
Kejadian tersebut terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara),
AM nekat merayu dan merudapaksa menantunya yang masih berusia 14 tahun, baru dinikahi anaknya pada Agustus 2023 lalu.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan, korban merupakan ibu muda yang masih berusia 14 tahun.
Sang menantu, pertama kali dirudapaksa (diperkosa) pada Oktober 2023 yang mana saat itu kondisi rumah sedang sepi.
"Pelaku diketahui merupakan mertua korban. Ia (pelaku) mengaku telah memperkosa korban sebanyak 1 kali," kata AKBP Ronaldo dalam keterangannya dikutip Rabu (13/12/2023). melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Pengakuan Devid Mantan Pacar Wanita Tewas di Apertemen Bogor, 7 Kali Tusuk Nindi Usai Mandi
Dalam kejadian pertama, korban tidak berani buka suara terkait pemerkosaan itu.
Namun, sang mertua kembali melakukan aksinya pada 9 Desember 2023 dan korban akhirnya buka suara.
Sang mertua pun dilaporkan ke Polres Tarakan.
Alasan Rudapaksa Menantu
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randya Shaktika Putra, mengungkapkan, AM melakukan pemerkosaan dengan alasan tidak pernah mendapat jatah biologis dari istrinya.
"Pemerkosaan dilakukan pelaku pada 9 Desember 2023. Alasannya karena tidak mendapat jatah biologis dari istrinya," ujar Randhya, Rabu (13/12/2023).
Aksi asusila yang dilakukan AM, terbongkar setelah korban yang masih berusia 14 tahun itu berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya.
Tak terima dengan perbuatan besannya, keluarga korban membawa kasusnya ke polisi.
Saat diamankan, AM mengakui perbuatannya, dan ia melakukan aksinya ketika suami korban yang merupakan anak kandung pelaku sedang pergi melaut.
Baca juga: Tampang Devid, Pembunuh Wanita di Apartemen Bogor, Sudah Rencana Habisi Nindi Sebelum Check-in
"Jadi pemerkosaan tersebut, dilakukan saat korban sendirian di rumah, karena ditinggal suami melaut," kata Randhya.
Dari pengakuan yang diperoleh petugas, pelaku juga sebelumnya pernah melakukan pelecehan, dengan meremas payudara menantunya.
Tak cukup sampai di sana, di Hp pelaku, ditemukan sejumlah chat tak pantas, berisi rayuan dan ajakan untuk melakukan persetubuhan.
Bahkan, kata Randhya, pelaku AM juga mengiming-imingi uang Rp 3 juta kepada korban.
Lanjut Randhya, korban mengadu kepada kakak kandungnya. (Sementara) suami korban masih melaut.
Korban dan kakaknya selanjutnya mengadukan pelaku ke Polsek Tarakan Timur.
Polisi yang menerima laporan itu lantas meringkus pelaku di kediamannya, Tarakan Timur, Jumat (9/12/2023) dini hari.
"Kita jerat pelaku dengan pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Subs pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," kata Randhya.
Baca juga: Penyebab Guru SD Tewas Bersama Istri dan Anak di Malang Terungkap, Ada Wasiat dan Sisa Obat Nyamuk
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu
| Kalender 2025: Bulan Oktober Berakhir, Sambut Libur Nasional Bulan November, Ada Long Weekend 4 Hari |
|
|---|
| Sosok Muhammad Reza, Kepala MBG Dihajar Wabup Pidie Jaya Perkara Nasi Dingin, Begini Kondisinya |
|
|---|
| Gen Z Unjuk Gigi! Kreativitas Muda Gemparkan AHM Best Student 2025 |
|
|---|
| New Honda Genio Tampil dengan Desain Terbaru, Usung Gaya Retro yang Lebih Modis |
|
|---|
| Kronologi Wabup Pidie Jaya Hajar Kepala MBG Aceh, Kesal Dapati Nasi Dingin di Dapur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Nasib-Pilu-Menantu-di-Kaltara-Dirudapaksa-Mertua-Saat-Suami-Pergi-Melaut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.