Jembatan Elevated di Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu Akan Beroperasi Tahun Ini
Jembatan Elevated di Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu Akan Beroperasi Tahun Ini
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Jembatan elevated di Danau Dendam Tak Sudah akan beroperasi tahun Ini dan estimasikan tanggal 25-26 Desember 2023 yang akan diresmikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Gubernur Rohidin menjelaskan, jika saat ini pihaknya tengah mempersiapkan beroperasinya jembatan yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 87,9 miliar tersebut.
"Kita akan resmikan kalau tidak salah sekitar tanggal 25-26 Desember 2023 untuk penggunaan jembatan elevated, di perubahan ini per 31 Desember nanti selesai pematangan lahan, sekarang kan sedang dikerjakan, " kata Rohidin, Selasa (19/12/2023).
Penataan kawasan Danau dendam tak sudah dimulai pembangunannya pada April 2023 lalu.
Dengan target membangun 930 meter jalan baru dengan total panjang 1.390 meter jembatan, jalan yang akan dibangun dengan anggaran Rp 87,9 miliar dan ditargetkan akan selesai pada 25 Desember 2023.
"Perencanaannya sudah selesai, per 1 Januari mulai dikerjakan penataan kawasan Danau Dendam, kita Juni 2024 selesai, " ujarnya.
Baca juga: Pembangunan Jembatan Elevated di Danau Dendam Bengkulu Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan
Dalam proyek ini, pemerintah Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Kementerian PUPR melalui Balak Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera tujuh Bengkulu.
Sehingga terdapat ada tiga tahapan dalam penataan di Danau Dendam Tak Sudah.
Sementara untuk, tujuan dari penataan kawasan danau ini, agar jalan lama hanya diperuntukkan untuk destinasi wisata.
Untuk kendaraan umum akan melintasi di jembatan elevated yang baru.
Untuk panjang jembatan layang tersebut sekitar 360 meter yang di bangun di atas sawah dan untuk menyatukan jalan flyover ke jalan lama lebih kurang 800 meter.
Pihak rekanan yang mengerjakan adalah PT Rodateknindo Purajaya.
Curhat Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tanggapi Vonis 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Melawan? Tak Terima Divonis 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Vonis Lengkap Eks Gubernur Rohidin Mersyah dan Kaki Tangannya, Ini Daftar Hukumannya |
![]() |
---|
Ini Alasan Hakim Vonis Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Lebih Berat dari Tuntutan JPU KPK |
![]() |
---|
Segini Kekayaan Eks Gubernur Rohidin Divonis 10 Tahun Penjara, Cukupkah Bayar Uang Penganti Rp39 M? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.