Lukas Enembe Meninggal Dunia

Lukas Enembe Eks Gubernur Papua Meninggal, KPK Sebut Pertanggungjawaban Pidana Terdakwa Berakhir

Pertanggungjawaban pidana dugaan korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berakhir setelah ia meninggal dunia.

|
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Lukas Enembe saat Dirawat di RSPAD.Lukas Enembe Eks Gubernur Papua Meninggal, KPK Sebut Pertanggungjawaban Pidana Terdakwa Berakhir 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pertanggungjawaban pidana dugaan korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berakhir setelah ia meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, Selasa (26/12/2023). 

Lukas terdakwa dugaan suap dan gratifikasi. Ia telah diputus bersalah oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Dengan meninggalnya terdakwa, maka secara hukum pertanggungjawaban pidana terdakwa berakhir tetapi dalam konteks perkara tipikor,” kata Tanak saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).

Tanak mengatakan, dengan meninggalnya Lukas hak penuntut umum terhadap Lukas berakhir demi hukum.

Tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas yang belum dibawa ke pengadilan. 

“Dengan meninggalnya tersangka, maka hak menuntut, baik dalam perkara tipikor maupun TPPU (tindak pidana pencucian uang) berakhir demi hukum,” ujar Tanak.

Detik-detik Lukas Meninggal

Detik-Detik Lukas Enembe mantan Gubernur Papua meninggal dunia minta berdiri dan ditemani keluarga

Kuasa hukum eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho mengungkapkan detik-detik meninggalnya Lukas di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Menurut keterangan dari keluarga, Pianus Enembe, Lukas Enembe sempat meminta untuk berdiri sebelum meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.

"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri,” kata Antonius kepada Kompas.tv, Selasa.

“Kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," sambungnya.

Pianus mengklaim, sikap Lukas Enembe yang minta berdiri menunjukkan bahwa ia kuat dan tidak bersalah.

Setelah mengetahui Lukas Enembe tidak bernapas lagi, pihak keluarga langsung memanggil dokter.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved