Kamis, 11 Juni 2026

Sejarah Islam

Runtuhnya Khilafah dan Tiga Fase Besar Evolusi dalam Sejarah Islam

Khilafah (“Khilafat” dalam bahasa Arab) adalah sistem pemerintahan politik semi-religius dalam sejarah Islam.

Tayang:
TribunBengkulu.com/Pixabay
Ilustrasi Khilafah, sistem pemerintahan politik semi-religius dalam sejarah Islam. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Khilafah (“Khilafat” dalam bahasa Arab) adalah sistem pemerintahan politik semi-religius dalam sejarah Islam.

Menurut catatan World History Encyclopedia, konsep Khilafah berawal dari tiga fase besar evolusi dalam sejarah Islam.

Pada awalnya, sistem ini bermula dari sebuah sistem politik yang diilhami oleh agama yang pemegangnya harus memastikan bahwa “hukum Tuhan” harus berlaku atas negaranya.

Meskipun demikian, sistem Khilafah tidak berupa sentralisasi dan itu berarti, bahwa sebagian besar adat istiadat setempat masih dipertahankan.

Termasuk kerangka administrasi juga masih bertahan di wilayah yang baru ditaklukkan dalam sejarah Islam.

Namun, fase awal ini mempunyai satu kelemahan serius: inspirasi keagamaan tidak cukup untuk mengamankan posisi khalifah.

Baca juga: Kesultanan Utsmaniyah, Kekhalifahan Islam Terakhir dalam Sejarah Islam

Setelah pembunuhan Utsman bin Affan yang merupakan Khulafaur Rasyidin, menjadi jelas bahwa komponen politik lembaga ini adalah komponen yang dominan dan kekhalifahan bisa saja “direbut”.

Hal ini semakin ditegaskan ketika Kekhalifahan Islam Dinasti Umayyah dan Abbasiyah mulai berkuasa.

Keduanya menghadapi perlawanan dan kebencian yang keras, namun tetap berkuasa meskipun banyak pertentangan.

Itu merupakan sesuatu yang tidak dapat dilakukan oleh para khalifah awal, mengingat Utsman yan cenderung terlalu ringan memberikan hukuman.

Sistem Khilafah dalam sejarah Islam tidak berupa sentralisasi.
Sistem Khilafah dalam sejarah Islam tidak berupa sentralisasi. (Kompas.com)

Utsman bin Affan bahkan enggan menggunakan kekuatan militer untuk menekan pemberontakan.

Kedua kerajaan penerus, yaitu Dinasti Umayyah dan Abbasiyah juga memperkenalkan dan mencampurkan konsep pemerintahan dinasti dengan khilafah, yakni khilafah kini bisa diwariskan.

Ketika Kesultanan Utsmaniyah secara resmi mengambil alih klaim kekhalifahan yang tak terbantahkan pada tahun 1517 M, mereka menjadi orang non-Arab pertama (berdasarkan etnis) yang mendapatkan “perintah umat beriman”.

Baca juga: Sejarah Islam: Munculnya Dinasti Abbasiyah, Keturunan Paman Nabi Muhammad SAW

Perubahan ini juga membawa rasa kesetaraan baru di dunia Muslim. Muslim Arab dan non-Arab setara dalam segala aspek, termasuk politik.

Penghapusan lembaga ini dan tidak ada upaya untuk menghidupkannya kembali dianggap disayangkan oleh umat Islam.

Umat Islam percaya bahwa, meskipun kekuatan politik dan militer lembaga ini telah lama hilang.

Hal itu karena kepentingan simbolis lembaga ini bagi komunitas Islam sebagai sistem politik semi-religius, sekaligus inspirasi yang diberikannya adalah warisan budaya yang tak ternilai harganya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved