Baru Diresmikan, Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu Dijadikan Lokasi Balap Liar

Baru Diresmikan, Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu Dijadikan Lokasi Balap Liar

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Suasana Jembatan elevated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Bengkulu, Kamis (28/12/2023). Baru Diresmikan, Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu Dijadikan Lokasi Balap Liar 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Baru satu minggu diresmikan, jembatan elevated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Bengkulu mulai dijadikan sebagai lokasi balap liar.

Adanya informasi lokasi tersebut dijadikan lokasi balap liar didapatkan oleh pihak kepolisian Satlantas Polresta Bengkulu, dari laporan masyarakat.

Diduga para pelaku balap liar mulai berpindah ke lokasi tersebut, usai kawasan Pantai Panjang Bengkulu terus dilakukan razia balap liar.

Sedangkan lokasi Padang Harapan saat ini sudah dipasangi garis kejut, sehingga sudah tidak bisa digunakan lagi untuk balap liar.

"Jadi seperti di Jalan Pembangunan kita tindak, mereka pindah ke Pantai Pasir Panjang, Pantai Panjang kita tindak, sehingga kemungkinan mereka ini mencari tempat yang baru," ungkap PS Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Nyimas Sophia melalui Kanit Turjagwali, Ipda Nanang Surohmad, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Cerita Pedagang Ikut Berjuang Turunkan Status Danau Dendam Bengkulu Jadi TWA Supaya Bisa Ditata

Untuk aksi balap liar yang dilakukan di jembatan elevated DDTS tersebut baru terjadi beberapa hari terakhir sejak jembatan elevated diresmikan.

Selain pelaku balap liar, anak-anak muda juga terpantau tiap sore dan malam hari, juga cukup ramai nongkrong di lokasi tersebut.

Padahal di lokasi tersebut juga sudah dipasang rambu-rambu yang mengisyaratkan larangan parkir di sepanjang jalan.

"Untuk yang nongkrong itu juga kita beri imbauan terus untuk tidak nongkrong di lokasi tersebut, karena sangat berbahaya," ujar Nanang.

Kedepan pihak Polresta Bengkulu juga bakal rutin melakukan pemantauan di lokasi tersebut agar tidak menjadi lokasi balap liar.

Razia rutin yang biasanya digelar anggota Satlantas Polresta Bengkulu, nantinya juga akan difokuskan ke lokasi tersebut.

"Untuk sementara ini kita lakukan patroli siang dan malam, dengan imbauan terlebih dahulu. Namun jika masih juga maka akan kita lakukan tindakan yang lebih represif seperti di Pantai Panjang kemarin," kata Nanang.

Gubernur Resmikan Jembatan Elevated

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, pada Rabu (20/12/2023) meresmikan Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) yang telah dibangun sejak April lalu.

Jembatan Elevated DDTS yang diresmikan tersebut sebelumnya memakan anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD 2023 sebesar 90 miliar.

Gubernur Rohidin mengatakan, Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah harus terpelihara, termanfaat, dan teroptimal dengan baik.

Sehingga kawasan Danau Dendam Tak Sudah dapat menjadi pusat wisata baru yang ada di Provinsi Bengkulu saat ini.

"Penataan kawasan Danau Dendam sebagai pusat wisata, sehingga kawasan ini mudah-mudahan secara sumber daya terpelihara termanfaat, dan teroptimal dengan baik tapi di sisi lain menjadi pusat wisata," kata gubernur.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso menambahkan, nantinya, PUPR bersama Dirlantas Polda Bengkulu akan memasang CCTV guna mengantisipasi hal negatif yang terjadi di Jembatan Elevated

"Pengamanan kawasan elevated ini akan dipasangkan CCTV bersama Dirlantas sebagai kontrol antisiapasi hal hal tak diinginkan," ungkap Tejo.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved