Cerita Pedagang Ikut Berjuang Turunkan Status Danau Dendam Bengkulu Jadi TWA Supaya Bisa Ditata

Salah satu pedagang, Syaiful Anwar mengatakan status Danau Dendam ini sebelumnya adalah Cagar Alam (CA).

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Pedagang di Danau Dendam, Syaiful mengatakan pihaknya ikut berjuangan soal penurunan status Danau Dendam dari cagar alam ke TWA sehingga akhirnya bisa dilakukan pembangunan dan penataan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pedagang di Danau Dendam Tak Sudah di Kota Bengkulu menyebutkan mereka ikut berjuang agar Danau Dendam di Kota Bengkulu bisa menjadi objek wisata.

Salah satu pedagang, Syaiful Anwar mengatakan status Danau Dendam Tak Sudah ini sebelumnya adalah Cagar Alam (CA).

Dengan status CA ini, kawasan di Danau Dendam disebutkan tak boleh dibangun apapun, dan bahkan tak boleh dimasuki.

Karena itu, sekitar tahun 2017, Syaiful  mengaku tergabung dalam tim untuk menurunkan status Danau Dendam, dari CA menjadi Taman Wisata Alam (TWA).

"Kami minta waktu itu sekitar 60 hektare, termasuk di Pasir Putih sampai Teluk Sepang. Alhamdulillah, usulan kami diterima, sekitar tahun 2019," kata Syaiful kepada TribunBengkulu.com, Rabu (27/12/2023).

Dengan penurunan status ini, pedagang berharap agar penataan Danau Dendam bisa menguntungkan pedagang dan masyarakat di sekitarnya.

Hanya saja, harapan itu tak jadi kenyataan, karena sampai saat ini, pedagang masih belum mendapat kepastian soal penataan dan tempat berjualan.

"Katanya di sini mau dibangun jogging track, tapi kami tidak tahu seperti apa," ujar Syaiful.

Keinginan pedagang sendiri disebutkan sederhana, yakni mempersilahkan pemerintah melakukan penataan Danau Dendam.

Namun, dalam prosesnya, harus mengutamakan kemakmuran masyarakat dan pedagang di Danau Dendam, serta memperhatikan kelestarian alam Danau Dendam.

"Kalau kami, tak mau seperti ini terus," ungkap Syaiful.

Baca juga: Warung di Kawasan Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu Dibongkar, Listrik Pedagang Diputus

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved