Lukas Enembe Meninggal Dunia
Penyebab Kericuhan Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, Pj Gubernur Papua Alami Luka di Kepala
Seperti yang diketahui, sejumlah masyarakat mengikuti arak-arakan jenazah eks Gubernur Papua Lukas Enembe dari Bandara Sentani menuju STAKIN Sentani
Usai lulus dari Universitas Sam Ratulangi, ia menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1997.
Namun pada tahun 2001 ia banting stir dan berkarir sebagai politisi.
Di tahun pertamanya, Lukas Enembe langsung maju sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur dan berhasil menang.
Tak sampai di situ, ia pun kembali maju dalam Pilkada sebagai calon bupati Kabupaten Puncak Jaya dan berpasangan dengan Henok Ibo pada tahun 2007.
Ia pun kembali menang dan terpilih sebagai Bupati Puncak Jaya pada umur 40 tahun.
Karier politik Enembe pun semakin melejit saat dirinya terpilih sebagai Gubernur Papua pada Pilkada 2013.
Ia berpasangan dengan Klemen Tinal sebagai wakilnya.
Setelah selesai menjabat, Enembe pun kembali maju dalam Pilkada Papua pada tahun 2018.
Ia kembali berpasangan dengan Klemen Tinal dan memenangkannya.
Mereka meraih suara sebesar 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.
Dengan raihan suara ini, ia kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023.
Sempat Dideportasi dari Papua Nugini
Lukas Enembe pernah menghadapi masalah imigrasi ketika dirinya dideportasi dari Papua Nugini lantaran tidak memiliki dokumen resmi.
Hal ini pertama kali terungkap pada 31 Maret 2021 ketika ada laporan dari personel Pos Perbatasan Skouw serta Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua.
Diwartakan Tribunnews, laporan tersebut tentang Lukas Enembe yang menuju ke Papua Nugini tanpa adanya kelengkapan dokumen dengan memakai jalur tikus.
Lalu, pada saat di Papua Nugini, Enembe disebut sempat dua hari bermalam.
Fakta ini diungkapkan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono pada 2 April 2021.
"Pemerintah PNG mendeportasi Pak Lukas Enembe karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya.
Novianto menyebut Lukas Enembe diduga telah melanggara aturan imigrasi dalam UU Nomor 6 tahun 2011.
Menanggapi hal ini, Lukas Enembe pun mengakui kesalahannya.
Pada kesempatan itu, ia menyebut perjalanannya ke Papua Nugini yaitu hendak pergi untuk berobat.
"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG (Papua Nugini) pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," katanya pada 2 April 2021.
Selama perjalanan, ia dikawal ketat oleh aparat keamanan dari TNI-Polri, Kepala Badan Perbatasan Zusana Wainggai, dan beberapa orang dekatnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPapua.com
Dapatkan Informasi Lainya di GoogleNews: Tribun Bengkulu
Pj Gubernur Papua Terluka Kena Lemparan Batu saat Ricuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe |
![]() |
---|
Heboh Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe Berujung Ricuh, Massa Bakar Mobil dan Rusak Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Pecah Jenazah Lukas Enembe Tiba di Jayapura, 1.500 Aparat Amankan Prosesi Pemakaman |
![]() |
---|
Lukas Enembe Tetap Dapat Penghormatan Meski Meninggal dengan Status Terdakwa Korupsi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Lukas Enembe Eks Gubernur Papua Meninggal, KPK Sebut Pertanggungjawaban Pidana Terdakwa Berakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.