Kawasan Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu Ditata, Bakal Ada Auning untuk Pedagang

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, untuk penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah ini akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana di kawasan Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu. Penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah akan dimulai pada 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah di Kota Bengkulu akan dimulai pada 2024.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, untuk penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah ini akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

Dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sendiri telah mengerjakan jembatan elevated dan pembebasan lahan melalui APBD-P 2023.

"Karena dari sisi pemprov, APBD kita itu membangun elevated dan pembebasan lahan. Mulai pelaksanaan penataan Danau Dendam itu semuanya dibiayai oleh pemerintah pusat," kata Rohidin, Minggu (31/12/2023).

Rohidin menjelaskan untuk progres dari penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah itu, untuk saat ini sudah berproses.

Mulai dari tender, dan direncanakan pada triwulan ketiga 2024, pengerjaan tersebut dapat selesai.

"Desember ini sudah dilakukan finalisasi untuk perencanaan Danau Dendam, Januari akan dilaksanakan lelang untuk pengerjaannya. Sehingga ditargetkan pada Juli-Agustus penataan itu sudah selesai," beber Rohidin.

Sementara itu, mengenai nasib para pedagang yang ada di kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembebasan lahan kepada pemilik.

Sementara rata-rata dari pedagang di sana bukan merupakan pemilik lahan. Kendati demikian, nantinya para pedagang ini akan diprioritaskan untuk menempati auning yang akan dibangun di kawasan wisata itu.

"Tapi kita sudah punya komitmen dengan kawan-kawan pedagang, silahkan dibongkar, setelah ditata nanti prioritas mereka untuk menempati auning pedagang yang akan dibangun, lebih ditata oleh kementerian," kata Tejo.

Baca juga: Gubernur Rohidin Mersyah Pastikan Pembangunan Tol Bengkulu Berlanjut, Berikut Proyek Strategis 2024

Cerita Pedagang Berjuang Turunkan Status Danau Dendam

Pedagang di Danau Dendam Tak Sudah di Kota Bengkulu menyebutkan mereka ikut berjuang agar Danau Dendam di Kota Bengkulu bisa menjadi objek wisata.

Salah satu pedagang, Syaiful Anwar mengatakan status Danau Dendam Tak Sudah ini sebelumnya adalah Cagar Alam (CA).

Dengan status CA ini, kawasan di Danau Dendam disebutkan tak boleh dibangun apapun, dan bahkan tak boleh dimasuki.

Karena itu, sekitar tahun 2017, Syaiful  mengaku tergabung dalam tim untuk menurunkan status Danau Dendam, dari CA menjadi Taman Wisata Alam (TWA).

"Kami minta waktu itu sekitar 60 hektare, termasuk di Pasir Putih sampai Teluk Sepang. Alhamdulillah, usulan kami diterima, sekitar tahun 2019," kata Syaiful kepada TribunBengkulu.com, Rabu (27/12/2023).

Dengan penurunan status ini, pedagang berharap agar penataan Danau Dendam bisa menguntungkan pedagang dan masyarakat di sekitarnya.

Hanya saja, harapan itu tak jadi kenyataan, karena sampai saat ini, pedagang masih belum mendapat kepastian soal penataan dan tempat berjualan.

"Katanya di sini mau dibangun jogging track, tapi kami tidak tahu seperti apa," ujar Syaiful.

Keinginan pedagang sendiri disebutkan sederhana, yakni mempersilahkan pemerintah melakukan penataan Danau Dendam.

Namun, dalam prosesnya, harus mengutamakan kemakmuran masyarakat dan pedagang di Danau Dendam, serta memperhatikan kelestarian alam Danau Dendam.

"Kalau kami, tak mau seperti ini terus," ungkap Syaiful.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved