Kontroversi Arya Wedakarna

Arya Wedakarna Minta Maaf Pasca Dikecam Gegara Pernyataan Soal Wanita Berhijab Hingga Disebut Rasis

Arya Wedakarna akhirnya buka suara usai cuplikan video kontoversi soal wanita berhijab viral di media sosial.

|
Editor: Kartika Aditia
Tangkapan Layar X
Arya Wedakarna Minta Maaf Pasca Dikecam Gegara Pernyataan Soal Wanita Berhijab Hingga Dsebut Rasis 

TRIBUNBENGKULU.COM - Arya Wedakarna akhirnya buka suara usai cuplikan video kontoversi soal wanita berhijab viral di media sosial.

Dalam video potongan video tersebut, Wedakarna memberikan teguran kepada kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara, kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan pengelola bandara.

Ia tampak memarahi oknum staf Bea Cukai Bandara yang diduga tidak ramah kepada warga yang baru tiba di bandara.

Namun, saat itu Arya Wedakarna enyatakan bahwa ingin pegawai asli Bali, terutama gadis Bali, yang tidak memakai hijab, ditempatkan di front line untuk melayani wisatawan.

Hal itulah yang membuat warganet merasa jika Arya telah merendahkan hijab wanita.

Ucapan tersebut dianggap rasis dan mendiskriminasi karena menyentuh masalah penampilan dan busana, terutama jilbab atau hijab.

Baru-baru ini, melalui instagram pribadinya Arya mengklarifikasi video yang beredar.

Ia menjelaskan pada masa reses ia bertemu dengan stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali.

"AWK ngamuk dan menegur kepala Bea Cukai Bali Nusra, Ngurah Rai, dan GM Bali Airport," begitu keterangan tersebut.

Arya menuding, ada dua oknum staf terdepan Bea Cukai atas nama Nia dan Pangeran asal Jakarta dan Jawa Timur yang diduga melaksanakan tugas tanpa standar operasional prosedur (SOP) kepada warga Bali yang baru mendarat.

Arya menyebut, kedua pegawai itu terindikasi tidak ramah, jutek, dan sinis.

Baca juga: Sosok Ndhank Surahman Hartono yang Somasi Andre Taulany Hingga Larang Nyanyi Lagu Mungkinkah

Arya pun meminta dua pegawai itu untuk segera dimutasi keluar Bali.

"Atau kepala Bea Cukai yang akan dipindah keluar Bali, silahkan pilih," kata Arya mengancam.

Selain itu, Arya juga mempertanyakan gelar predikat terburuk di dunia untuk Bandara I Gusti Ngurah Rai dan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pejabat imigrasi akibat korupsi fast track.

Senator atau anggota DPD RI Bali Arya Wedakarna menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya yang dianggap menyinggung kelompok lain.

"Jika ada kelompok lain merasa tersinggung dan keberatan, saya memohon maaf dengan tulus," jelas Arya Wedakarna dalam klarifikasinya di @Dr. Arya Wedakarna, Selasa (2/1/2024).

Duduk Perkara

Sebelumnya, , Arya Wedakarna mengungkapkan, dirinya ingin agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depan melayani wisatawan dibandingkan pegawai yang memakai hijab menimbulkan kontroversi.

"Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek," ucap Arya dikutip Selasa (2/1/2024).

Pernyataan tersebut sontak mengundang kecaman dari warganet.

Apa yang dikatakan oleh Atya Wedakarna eolah merendahkan hijab yang dipakai pegawai beragama Islam.

"Terserah elo deh, Pak. Tp kalo gadis Balinya muslim & dia mau pake hijab elo gak bs ngelarang atau ngatur2. Heran kok orang picik spt elo bs jd anggota DPD sih? Kalo ngomong gini di acara kantor berani ga elo, Pak?" tulis @kay*elsi

"Ini contoh rasis yang sebenarnya, dan radikal yang sebenarnya.. mengedepankan golonganny, ini bukan modern, ini terbelakang yang sebenarnya," tulis @Za**Yetha

"Ini sudah nyinggung SARA, semoga Allah SWT memberi teguran," tulis @egp**toyou

Sosok

Arya Wedakarna memiliki nama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa.

Ia lahir pada 23 Agustus 1980.

Pada tahun 2014-2019, ia sempat menjadi anggota DPD Bali dengan perolehan suara sebesar 178.934 suara.

Saat masih muda, Arya pernah terjun di dunia modeling dan menjadi cover boy majalah Aneka.

Ia sempat bergabung dalam trio grup vokal FBI bersama Indra Bekti dan Roy Jordy.

Putra dari Shri Wedastera Suyasa dan Suwitri Suyasa ini dinobatkan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan Termuda di Indonesia (saat berusia 27 tahun) dan Rektor Universitas Termuda di Indonesia (saat berusia 28 tahun) oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).

Saat ini, ia juga menjabat sebagai Rektor Universitas Mahendradatta Bali.

Putra dari Shri Wedastera Suyasa dan Suwitri Suyasa ini dinobatkan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan Termuda di Indonesia (saat berusia 27 tahun) dan Rektor Universitas Termuda di Indonesia (saat berusia 28 tahun) oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).

Saat ini, ia juga menjabat sebagai Rektor Universitas Mahendradatta Bali.

Pendidikan

SD Cipta Dharma Denpasar tahun 1992

SMP Negeri 3 Denpasar tahun 1995

SMA Negeri 1 Denpasar tahun 1998

Melbourne Language Center, Australia tahun 2000.

S1 di Universitas Trisakti (STMT) Jurusan Manajemen Transportasi Udara tahun 2002.

S2 di Universitas Satyagama Jakarta Jurusan Magister Ilmu Pemerintahan tahun 2004.

S3 di Universitas Satyagama Jakarta Jurusan Doktor Ilmu Pemerintahan (Ph.d) tahun 2007.

Organisasi

President The Hindu Center of Indonesia.

Harta Kekayaan

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.720.700.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , WARISAN Rp. 200.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/496 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , WARISAN Rp. 750.100.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 870 m2/146 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , HIBAH TANPA AKTA Rp. 750.100.000

4. Tanah Seluas 140 m2 di KAB / KOTA BULELENG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/400 m2 di KAB / KOTA KARANGASEM, HASIL SENDIRI Rp. 720.500.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/250 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 425.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 590 m2/590 m2 di KAB / KOTA JEMBRANA, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

Baca juga: Detik-detik Imam Salat Subuh Meninggal saat Sujud di Masjid Al Ula Balikpapan, Sosoknya Dikenal Baik

8. Tanah dan Bangunan Seluas 1120 m2/1120 m2 di KAB / KOTA JEMBRANA, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 13800 m2/13800 m2 di KAB / KOTA JEMBRANA, WARISAN Rp. 501.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 3550 m2/500 m2 di KAB / KOTA JEMBRANA, WARISAN Rp. 190.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 18920 m2/18920 m2 di KAB / KOTA JEMBRANA, WARISAN Rp. 190.000.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/500 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 287.000.000

13. Tanah dan Bangunan Seluas 18920 m2/18920 m2 di KAB / KOTA KLUNGKUNG, HASIL SENDIRI Rp. 172.000.000

14. Tanah dan Bangunan Seluas 19190 m2/19190 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 895.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.311.700.000

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 2.900.000

2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 2.900.000

3. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 2.900.000

4. MOBIL, NISSAN MARCH MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

5. MOBIL, BMW SEDAN Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 739.000.000

6. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 249.000.000

7. MOBIL, MARCEDES BENZ SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.001.400.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 112.118.701
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 8.145.918.701
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.145.918.701

Dapatkan Juga Informasi lainya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved