Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mahfud MD Tanggapi Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak Pernah Tidur di Lapas Salemba

Sosok Advokat Alvin Lim mendadak jadi sorotan usai viral pernyataanya yang menyebut jika mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang merupakan

Editor: Kartika Aditia
Kompas/TribunMedan.com
Mahfud MD Tanggapi Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak Pernah Tidur di Lapas Salemba 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Advokat Alvin Lim mendadak jadi sorotan usai viral pernyataanya yang menyebut jika mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang merupakan terpidana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tak pernah ada di Lapas Salemba.

Menurut Alvin Lim, selama ini yang ada di Lapas Salemba hanya nama Ferdy Sambo saja.

Sedangkan orangnya tidak pernah ada.

"Dia (Ferdy Sambo -red) tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ (Lapas Salemba -red). Saya kan di Lapas Salemba. Saya ini di Lapas Salemba bebas, mohon maaf," kata Alvin Lim pada video perbincangannya dalam podcast bersama dokter kecantikan, Dr Richard Lee dan viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa informasi seperti itu semestinya diberitahukan kepadanya.

Baca juga: Alasan Jordan Ali Putusi Eva Manurung, Sebut Sakit Hati Karena Selalu Difitnah Saat Pacaran

"Ya enggak tahu ya. Ya bagus lah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja, ke saya boleh. Di mana, dan kapan dia (yang punya info) lihatnya. Kan gitu saja," ujar Mahfud saat ditemui di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).

"Kalau isu begitu sih, di (lapas) Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada. Gitu," katanya lagi.

Mahfud kemudian ditanya lagi perihal apakah dirinya akan memeriksa informasi tersebut atau tidak.

Mahfud menjawab tidak ada laporan kepadanya. Namun, ia mempersilahkan institusi terkait mengurusnya.

"Tidak ada laporan ke saya. Kalau ke Lapas pasti itu ngeceknya ya pasti tiap anu-kan, ada Irjen, Inspektur Jenderal, itu yang selalu mengawasi. Kalau ada sesuatu dia saya panggil," kata dia.

"Tapi ini, kalau dari Alvin kan memang terlalu banyak ya pernyataannya, semua bagi dia jadi kasus, jadi nggak jelas mana yang benar mana yang salah akhirnya. Ya sudah biar ditangkap oleh institusi terkait," sambung dia.

Sebelumnya, pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo tidak tidur di dalam lapas itu diungkap Alvin Lim dalam podcast Dokter Richard Lee yang ditayangkan pada Rabu, 3 Januari 2024.

“Saya kasih tahu hal yang menarik ya pak, Sambo bilangnya di lapas Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ,” kata Alvin dalam podcast Dokter Richard Lee yang tayang di Youtube, Rabu.

“Saya kan di lapas Salemba pak, saya ini di Lapas Salemba bebas pak, mau jalan-jalan ke mana enggak ada yang negur kami,” ujarnya lagi.

Alvin juga menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak tidur di dalam sel penjara, melainkan di kantor.

“Itu Sambo tidak pernah tidur dalam penjara, di kantor KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) di atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ,” katanya.

Profil Alvin Lim

Profil Alvin Lim
Alvin Lim merupakan seorang advokat atau pengacara yang sudah malang melintang di dunia hukum.

Selain di bidang hukum, Alvin juga menggeluti bidang perbankan dan bisnis.

Alvin Lim tercatat sebagai pendiri LQ Indonesia Law Firm, sebuah kantor hukum yang berbasis di Tangerang.

Kini, kantor hukum tersebut sudah ada di empat kota, yakni di Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Surabaya.

Alvin Lim beserta timnya juga telah menangani sejumlah kasus besar, antara lain adalah penolakan klaim oleh Allianz terhadap seorang kliennya pada Tahun 2017 dan kasus dugaan investasi bodong Koperasi Millenium Dinamika Investama.

Sebelum menjadi pengacara, Alvin Lim memulai kariernya menjadi bankir di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat pada tahun 1997-1999.

Di sana, ia berhasil mencapai posisi paling senior pada management relationship yang langsung bertanggung jawab kepada Market President Wells Fargo Bank.

Baca juga: Kronologi Seleb TikTok Satria Mahathir Alias Cogil Ditangkap Usai Pukuli Anak Anggota DPRD Kepri

Kemudian, pada 2002 - 2005, Alvin juga sempat menjadi Vice President di US Bank, Concord, Amerika Serikat.

Alvin Lim juga pernah tercatat sebagai Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia, Jakarta Selatan pada tahun 2006 - 2009.

Baru pada 2015, Alvin Lim menjabat Chairman of the Board, PT Financial Quotient Indonesia dan Founder LQ Indonesia Law Firm – Quotient Group.

Pernah Divonis Kasus Penipuan
Pada akhir Agustus 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 4,5 tahun penjara terhadap Alvin Lim dalam kasus penipuan.

Saat itu, Alvin Lim terjerat kasus pemalsuan surat.

Majelis Hakim menyatakan, Alvin Lim terbukti bersalah oleh hakim melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut.

Ia dinyatakan melanggar Pasal 263 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Alvin Lim juga pernah dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) ke Polda Metro Jaya pada 20 Septetmber 2022.

Penyebabnya, karena Alvon Lim menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia di dalam sebuah video.

Riwayat Pendidikan

- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang

- Colorado Graduate School of Banking: Graduate Degree in Banking

- Florida State University

- Certified in Financial Planning

- University of California Berkeley

- Undergraduate in Economics; Santa Barbara City College, GPA: 4.0 Economics

Baca juga: Respon PO Haryanto Viral Curhat Pengemudi Pajero Sport Ditabrak Bus-Sebut Sopit Tak Tanggung Jawab

Sumber: kompas.com

Dapatkan juga informasi lainya di GoogleNeews: Tribun Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved