Kisah Oman Abdurohman

Kisah Oman Abdurohman, Marbot Masjid Dipaksa Polisi Ngaku Perampok Kini Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta

Kisah Oman Abdurohman, marbot masjid ditembak dan dipaksa polisi mengaku perampok kini dapat ganti rugi Rp 222 juta.

Editor: Kartika Aditia
(KOMPAS.COM/DOK. Polres Lampung Utara)
Kisah Oman Abdurohman, Marbot Masjid Dipaksa Polisi Ngaku Perampok Kini Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta 

Dalam perjalanan kasusnya, Oman akhirnya disidang di Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara pada tahun 2018.

Dia didakwa terlibat dalam kasus perampokan di Kotabumi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lampung Utara.

Hingga akhirnya pada 4 Juni 2018, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi memutuskan Oman tidak bersalah dan tidak terbukti atas kasus perampokan yang dituduhkannya.

Viral di Media Sosial

Kisah Oman juga viral kembali di media sosial.

Kabar Oman dapat ganti Rp 222 Juta ini juga dibagian oleh akun instagram @palembang.terciduk, Kamis (11/1/2023)

Unggahan tersebut lantas ramai dikomentari oleh warganet.

"Murah,lama pula cairnya," tulis @m*si.plg08

"Makanya cari dulu kebenaran yg akurat jgn asal nangkep aja pak..." tulis @niav**ricia

Baca juga: Fakta Pria Nikahi 2 Wanita di Tasikmalaya Sekaligus, Ternyata Hanya Praktik Sekolah dan Ide Siswa

Sumber: Kompas.com

Dapatkan juga informasi lainya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved