Kisah Oman Abdurohman
Kisah Oman Abdurohman, Marbot Masjid Dipaksa Polisi Ngaku Perampok Kini Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta
Kisah Oman Abdurohman, marbot masjid ditembak dan dipaksa polisi mengaku perampok kini dapat ganti rugi Rp 222 juta.
Dalam perjalanan kasusnya, Oman akhirnya disidang di Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara pada tahun 2018.
Dia didakwa terlibat dalam kasus perampokan di Kotabumi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lampung Utara.
Hingga akhirnya pada 4 Juni 2018, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi memutuskan Oman tidak bersalah dan tidak terbukti atas kasus perampokan yang dituduhkannya.
Viral di Media Sosial
Kisah Oman juga viral kembali di media sosial.
Kabar Oman dapat ganti Rp 222 Juta ini juga dibagian oleh akun instagram @palembang.terciduk, Kamis (11/1/2023)
Unggahan tersebut lantas ramai dikomentari oleh warganet.
"Murah,lama pula cairnya," tulis @m*si.plg08
"Makanya cari dulu kebenaran yg akurat jgn asal nangkep aja pak..." tulis @niav**ricia
Baca juga: Fakta Pria Nikahi 2 Wanita di Tasikmalaya Sekaligus, Ternyata Hanya Praktik Sekolah dan Ide Siswa
Sumber: Kompas.com
Dapatkan juga informasi lainya di GoogleNews: Tribun Bengkulu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.