Kisah Oman Abdurohman

Nasib 8 Polisi yang Paksa Marbot Masjid Ngaku Perampok Hingga Tega Tembak Kaki Oman

Kisah Oman Abdurohman, marbot masjid yang dipaksa ngaku perampok kini kembali viral di media sosial.

|
Editor: Kartika Aditia
Kolase Tribun
Nasib 8 Polisi yang Paksa Marbot Masjid Jadi Perampok Hingga Tega Tembak Kaki Oman 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kisah Oman Abdurohman, marbot masjid yang dipaksa ngaku perampok kini kembali viral di media sosial.

Tak hanya dipaksa mengaku jadi perampok, kaki Oman juga ditembak oleh polisi.

Kendati telah mendapat ganti rugi sebesar Rp 222 juta, namun warganet tetap memberikan kritikan pedas.

Pasalnya, aksi polisi dari Polsek Balaraja itu dianggap sewenang-wenang.

Berdasarkan informasi beberapa polisi yang terlibat dalam kasus tersebut sedang diperiksa di Polda Lampung.

Diketahui, ada delapan polisi yang terlibat dalam kasus ini.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan tim yang dahulu menangkap Oman saat ini masih berdinas di Polres Lampung Utara.

Dikatakan Umi, Delapan anggota tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Provost dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

"Masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam," kata dia.

Umi menambahkan, Bidpropam masih mendalami kronologi kenapa delapan anggota itu bisa salah tangkap.

"Mohon waktunya, karena ini kasus lama jadi harus ditelusuri dari awal. Bidpropam sedang mengklarifikasi hal itu," kata Umi

Sebenarnya insiden penangkap marbot masjid asal Banten itu oleh Polres Lampung Utara pada 22 Agustus 2017 lalu.

Saat itu Oman mengaku tak merasa bersalah sama sekali hingga akhirnya tak terbukti sebagai perampok sebagaimana yang dituduhkan polisi sebelumnya.

Kini Oman Abdurohman menerima uang ganti rugi sebesar Rp 222 juta

Uang ganti rugi ini diwajibkan dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangkan oleh Oman pada 17 Juni 2019, sebagaimana tercantum dalam petikan penetapan No. 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved