Kakek Setubuhi Pacar Anaknya

Sosok Kakek Setubuhi Pacar Anaknya di Tegal, Pelaku Paksa & Ancam Korban saat Ajak ke Acara Keluarga

Terungkap sosok kakek 62 tahun setubuhi pacar anaknya di Tegal, Jawa Tengah pura-pura ajak korban ke acara keluarga

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa
Ilustrasi Penangkapan Polisi. Sosok Kakek Setubuhi Pacar Anaknya di Tegal, Pelaku Paksa & Ancam Korban saat Ajak ke Acara Keluarga 

Seorang ayah di Kota Salatiga tega mencabuli anak kandungnya yang berusia enam tahun. Perbuatan bejat tersebut dilakukan pada bulan Desember 2023 di sebuah kamar kos.

Pelaku BS (50) ditangkap Satreskrim Polres Salatiga pada Senin (8/1/2024).

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan, kejadian tersebut berawal pada Desember 2023.

"Saat itu pelapor yang merupakan ibu kandung korban, curiga dengan tindakan anaknya yang menyentuh alat kelamin temannya," jelasnya, Rabu (10/1/2024).

Setelah dibujuk, korban akhirnya bercerita pernah disuruh memegang alat kelamin ayahnya saat ibunya ke pasar sekira pukul 04.00 WIB.

"Pelaku juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban hingga alat kelamin korban mengalami luka. Saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku membekap mulut korban agar tidak berteriak," kata Arifin.

Arifin mengatakan, pelaku ditangkap setelah didapat cukup bukti berupa visum dan keterangan saksi.

"Ditangkap Senin (8/1/2024) di depan sebuah toko retail, tanpa perlawanan. Saat ini kasus ditangani Unit PPA dan mengakui perbuatannya," paparnya.

Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan tersangka dikenakan Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Karena pelaku merupakan ayah kandung, ancaman hukuman ditambah sepertiga," jelasnya.

Henri mengatakan, Polres Salatiga berkoordinasi dengan Pemkot Salatiga dalam memberikan pendampingan saat pemeriksaan di hadapan penyidik.

"Tentunya juga bersama psikolog untuk memberikan trauma healing dan pendampingan psikologis agar anak tidak mengalami trauma yang berkelanjutan dan mengganggu tumbuh kembangnya," kata Henri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved