Wanita Tewas di Sampang

Motif Fitria Bunuh Wanita di Sampang, Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Suami Korban

Motif Fitria, gadis berusia 23 tahun habisi nyawa Siti maimuna (30) di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Editor: Kartika Aditia
Kolase/ SURYA.CO.ID/Hanggara Pratama
Motif Fitria Bunuh Wanita di Sampang, Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Suami Korban 

TRIBUNBENGKULU.COM - Motif Fitria, gadis berusia 23 tahun habisi nyawa Siti maimuna (30) di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Diketahui, Siti Maimuna dibunuh secara secara sadis oleh Fitria.

Fitria dengan tega menghabisi nyawa Siti Maimuna dengan celurit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres setempat, pembunuhan yang dilakukan Fitria dipicu soal asmara.

Fitria ternyata memiliki hubungan gelap dengan suami korban yang berinisial B.

Bahkan, perselingkuhan yang dilakukan Fitria dengan B sudah berlangsung sejak 2 tahun belakngan.

Baca juga: Skenario Maut Istri Otaki Pembunuhan Suami di Karawang, Awalnya Diduga Korban Begal

Tersangka merasa iri terhadap korban lantaran dikabarkan suami korban bersama korban akan pindah ke Surabaya.

"Tersangka ini sakit hati, karena akan ditinggal suami korban pindah ke Surabaya, sehingga nekat membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo, Selasa (16/1/2024).

Di samping itu, ia memastikan proses penyidikan kasus ini akan terus berjalan mengingat tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain.

"Untuk keterlibatan suami korban, kami belum tahu, kasus ini masih terus kami dalami," terang AKP Sigit Nursiyo.

Tersangka menghabisi nyawa korban di dalam kamar rumah korban, tepatnya pada Selasa (9/1/2023), seusai azan subuh. Saat itu, disebut suami korban tengah berada di Surabaya

Detik-detik Penangkapan Fitria

Detik-detik penangkapan pekau pembacokan Siti Maimuna (30) di Kaupaten Sampang.

Adapun proses penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo Kamis(15/1/2024).

Tersangka diringkus di kediamannya tanpa perlawanan, bahkan alat bukti sebilah celurit yang digunakan membacok korban hingga mengalami sekitar 6 luka sayat berhasil ditemukan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved