Guru di Bengkulu Utara Lecehkan Siswi SD

Oknum Guru di Bengkulu Utara Lecehkan Puluhan Siswi SD, Begini Respon Kadis Dikbud

Seorang guru SD di Bengkulu Utara, berinisial He diringkus polisi pada hari, Sabtu (20/1/2024) lantaran diduga telah melakukan perempuannya.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Kolase, Kadis Pendidikan BU dan Pelaku Pelecehan
Tanggapan Kadis Dikbud BU, Fachrudin terkait adanya seorang guru SD di Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial He diringkus polisi pada hari, Sabtu (20/1/2024) lantaran diduga telah melakukan pelecehan terhadap murid-murid perempuannya. 

"Untuk kepastian jumlahnya kita belum bisa sampaikan. Masih dalam proses penyidikan," sambungnya. 

Perbuatan pelaku masuk dalam kejahatan perlindungan anak UU Nomor 17 Tahun 2016. Tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud pasa Pasal 81 Ayat (3) UU 17/2016. 

"Saat ini proses hukum perkara ini sedang terus bergulir guna untuk menemukan fakta baru dan adanya potensi timbulnya korban-korban lainnya," ungkap Kapolsek Nizar. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved