Sabtu, 2 Mei 2026

Longsor di Lebong

Kondisi Terkini Longsor di Jalan Lintas Curup-Lebong, Lalu Lintas Masih Belum Normal

Sejak Minggu dini hari (21/1/2024) akses jalan lintas Kabupaten Lebong menuju Curup Kabupaten Rejang Lebong tak dapat dilalui, terutama untuk kendaraa

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Ho BPBD Lebong
Petugas sedang melakukan pembersihan material longsor di kawasan jalur lintas Curup - Lebong Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, Minggu siang (21/1/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG - Longsor di kawasan jalur lintas Curup-Lebong Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu mengakibatkan jalan terputus sejak Minggu dini hari (21/1/2024).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong Tantomi, SP menyampaikan, hingga Minggu siang (21/1/2024) Jalan tersebut belum dapat dilalui. Sehingga memicu kemacetan di kawasan tersebut. 

Tingginya gundukan tanah hingga 6 meter, panjang 30 meter dan kedalaman 5 meter menyebabkan akses jalan dan lalu lintas lumpuh.

Jika dipaksakan dapat dilalui kendaraan roda dua namun dengan bantuan dari petugas lapangan. Untuk mendorong dan mengangkat motor warga yang hendak lewat. 

"Untuk sekarang kendaraan masih belum bisa lewat karena masih proses pembukaan jalan dengan alat berat," jelas Tantomi. 

Pasca terjadinya longsor di kawasan jalur lintas Curup - Lebong, Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong.
Pasca terjadinya longsor di kawasan jalur lintas Curup - Lebong, Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong. (Ho)

Sejak Minggu dini hari (21/1/2024) akses jalan lintas Kabupaten Lebong menuju Curup Kabupaten Rejang Lebong tak dapat dilalui, terutama untuk kendaraan roda empat.

Longsor setinggi kurang lebih 6 meter ini panjangnya 30 meter dan menutup penuh badan jalan. 

Sebagai informasi, akibat hujan dengan intensitas tinggi Sabtu 20 Januari 2024 menjadi pemicu terjadinya longsor yang menutupi badan jalan lintas provinsi penghubung Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong. Akibatnya jalan tersebut tak dapat dilalui. 

Terkait hal itu, pihak pemda Kabupaten Lebong melalui BPBD Kabupaten Lebong bekerjasama dengan pihak keamanan Polri TNI siaga di lapangan. Juga dari tim berkoordinasi dengan pihak Dinas PUPR propinsi dan PUPR kabupaten melakukan pembersihan material longsor.

Baca juga: Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Akibatkan Akses Lumpuh, Dandim Sebut Penanganan Dipercepat

Penanganan Dipercepat

Dandim 0409/RL Letkol Inf M Renaldy mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mempercepat proses evakuasi material longsor.

Proses pembersihan tumpukan tanah akibat bencana longsor itu dilakukan dengan dua sisi. Tujuannya agar arus lalu lintas dari Kabupaten Lebong menuju Kabupaten Rejang Lebong maupun sebaliknya bisa kembali berjalan lancar.

Tanah longsor ini menimbun badan jalan dengan panjang sekitar 25 meter dengan ketebalan mencapai 6 hingga 7 meter.

"Kita berupaya secepat mungkin, ini kita kerjakan dari dua sisi supaya cepat selesai," kata dandim.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved