Guru di Bengkulu Utara Lecehkan Siswi SD

Kasus Guru di Bengkulu Utara Lecehkan Puluhan Siswi SD, Dikbud & DPPPA Beri Pendampingan ke Korban

Kasus Oknum Guru di Bengkulu Utara Lecehkan Puluhan Siswi SD, Dikbud & DPPPA Beri Pendampingan ke Korban

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara, Fachruddin. Kasus Oknum Guru di Bengkulu Utara Lecehkan Puluhan Siswi SD, Dikbud & DPPPA Beri Pendampingan ke Korban 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Kasus oknum guru berinisial He di Bengkulu Utara yang melcehkan puluhan siswi SD, Dikbud dan Dinas PPPA memberi pendampingan ke para korban

Diketahui, oknum guru SD di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara diamankan polisi, pada Sabtu (20/1/2024). 

"Kita serahkan proses hukum berjalan, untuk sanksi dari Dinas Pendidikan itu tetap harus menunggu hasil putusan dari pengadilan," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara, Fachruddin

Berdasarkan aturan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa, apabila seorang guru terbukti melakukan kesalahan dan atau terlibat tindak pidana, maka sanksi terberatnya adalah pemecatan. 

Baca juga: Psikolog Sebut Korban Asusila Oknum Guru Agama di Bengkulu Utara Butuh Pendampingan

"Sanksi terberatnya adalah pemecatan," tegasnya. 

Ia menambahkan, pasca penangkapan oknum guru tersebut pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara dan  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) langsung melakukan tinjauan langsung terhadap siswi dan wali murid yang telah melaporkan guru tersebut. 

"Kemarin kita sudah datang langsung bertemu dengan murid dan wali murid. Kemudian, dari pihak DPPPA Bengkulu Utara juga melakukan tindakan pendampingan terhadap anak yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut," pungkasnya.

Respon Dikbud

Seorang oknum guru SD di Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial He diringkus polisi pada hari, Sabtu (20/1/2024) lantaran diduga telah melakukan pelecehan terhadap murid-murid perempuannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara, Fachrudin mengaku telah menerima kabar tersebut, mengatakan bahwa setelah oknum guru tersebut di bawa ke Mapolsek Putri Hijau, puluhan wali murid pun ikut melaporkan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh He.

"Iya, saya sore tadi mendengar kabar itu saat saya sedang di kebun. Beberapa wali murid telah datang polsek (Polsek Putri Hijau, red), " ujarnya.

Ia juga belum bisa memastikan terkait status guru yang diamankan oleh personel polsek Putri Hijau, pasalnya ia belum mendapatkan laporan pasti dari korwil terkait.

"Saya pastikan dulu ya mas, soalnya saya mendapat kabar itu sore tadi, " sambungnya.

Meski demikian, ia juga merencanakan akan langsung mendatangi ke kediaman orang tua wali murid tersebut, guna melakukan tindak lanjut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved