Pengunjung Curhat Dimarah Pedagang di Danau Dendam Bengkulu, Datang Bertiga Jajan 1 Kelapa
Warga pengunjung Danau Dendam Tak Sudah di Kota Bengkulu curhat di media sosial terkait pelayanan dari oknum pedagang.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Seorang pengunjung Danau Dendam Tak Sudah di Kota Bengkulu curhat di media sosial terkait pelayanan dari oknum pedagang di objek wisata ini.
Curhatan pengunjung yang diposting oleh akun @bengkuluinfo ini menceritakan bahwa warga tersebut dan beberapa temannya berkunjung ke Danau Dendam pada Selasa (23/1/2024).
Saat duduk, mereka memesan 1 es kelapa kepada pedagang. Kemudian, untuk menghemat, warga dan temannya memutuskan membeli minuman kemasan di warung lain.
Namun, saat kembali, warga ini mengaku langsung dimarahi oleh oknum pedagang, yang memarahinya karena datang 3 orang, namun hanya memesan 1 es kelapa.
Pengunjung sendiri merasa ada pemaksaan pembelian oleh oknum pedagang, dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum pedagang.
Sementara, Ketua kelompok pedagang Danau Dendam, Agung Sarif mengatakan dirinya sudah mengetahui adanya postingan viral ini.
Meski demikian, Agung mengatakan dirinya belum bisa memberikan tindakan lebih lanjut, karena harus mendengar pernyataan dari 2 belah pihak.
"Saya tidak bisa komentar sekarang. Kalau mau mendengarkan dan mediasi, harus kedua belah pihak. Dari warga, dan dari oknum pedagang," kata Agung kepada TribunBengkulu.com.
Lebih lanjut, Agung juga menyesalkan hal ini harus terjadi dan viral di media sosial. Menurut dia, seperti ada kesalahpahaman antara oknum pedagang dan warga.
Agung juga meminta jika hal seperti ini terjadi lagi di masa mendatang, warga tak buru-buru memviralkan di media sosial, tapi bisa melapor ke ketua kelompok pedagang.
Ikuti Saluran WA TribunBengkulu.com
Penataan Danau Dendam
Penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah di Kota Bengkulu akan dimulai pada 2024.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, untuk penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah ini akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sendiri telah mengerjakan jembatan elevated dan pembebasan lahan melalui APBD-P 2023.
"Karena dari sisi pemprov, APBD kita itu membangun elevated dan pembebasan lahan. Mulai pelaksanaan penataan Danau Dendam itu semuanya dibiayai oleh pemerintah pusat," kata Rohidin, Minggu (31/12/2023).
Rohidin menjelaskan untuk progres dari penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah itu, untuk saat ini sudah berproses.
Mulai dari tender, dan direncanakan pada triwulan ketiga 2024, pengerjaan tersebut dapat selesai.
"Desember ini sudah dilakukan finalisasi untuk perencanaan Danau Dendam, Januari akan dilaksanakan lelang untuk pengerjaannya. Sehingga ditargetkan pada Juli-Agustus penataan itu sudah selesai," beber Rohidin.
Sementara itu, mengenai nasib para pedagang yang ada di kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembebasan lahan kepada pemilik.
Sementara rata-rata dari pedagang di sana bukan merupakan pemilik lahan. Kendati demikian, nantinya para pedagang ini akan diprioritaskan untuk menempati auning yang akan dibangun di kawasan wisata itu.
"Tapi kita sudah punya komitmen dengan kawan-kawan pedagang, silahkan dibongkar, setelah ditata nanti prioritas mereka untuk menempati auning pedagang yang akan dibangun, lebih ditata oleh kementerian," kata Tejo.
Cerita Pedagang Berjuang Turunkan Status Danau Dendam
Pedagang di Danau Dendam Tak Sudah di Kota Bengkulu menyebutkan mereka ikut berjuang agar Danau Dendam di Kota Bengkulu bisa menjadi objek wisata.
Salah satu pedagang, Syaiful Anwar mengatakan status Danau Dendam Tak Sudah ini sebelumnya adalah Cagar Alam (CA).
Dengan status CA ini, kawasan di Danau Dendam disebutkan tak boleh dibangun apapun, dan bahkan tak boleh dimasuki.
Karena itu, sekitar tahun 2017, Syaiful mengaku tergabung dalam tim untuk menurunkan status Danau Dendam, dari CA menjadi Taman Wisata Alam (TWA).
"Kami minta waktu itu sekitar 60 hektare, termasuk di Pasir Putih sampai Teluk Sepang. Alhamdulillah, usulan kami diterima, sekitar tahun 2019," kata Syaiful kepada TribunBengkulu.com, Rabu (27/12/2023).
Dengan penurunan status ini, pedagang berharap agar penataan Danau Dendam bisa menguntungkan pedagang dan masyarakat di sekitarnya.
Hanya saja, harapan itu tak jadi kenyataan, karena sampai saat ini, pedagang masih belum mendapat kepastian soal penataan dan tempat berjualan.
"Katanya di sini mau dibangun jogging track, tapi kami tidak tahu seperti apa," ujar Syaiful.
Keinginan pedagang sendiri disebutkan sederhana, yakni mempersilahkan pemerintah melakukan penataan Danau Dendam.
Namun, dalam prosesnya, harus mengutamakan kemakmuran masyarakat dan pedagang di Danau Dendam, serta memperhatikan kelestarian alam Danau Dendam.
"Kalau kami, tak mau seperti ini terus," ungkap Syaiful.
Dari Surga Satwa Jadi Kebun Sawit: Hancurnya Habitat Harimau Sumatera di Mukomuko Bengkulu |
![]() |
---|
Siapkan Payung, BMKG Prediksi Hujan di 11 Kecamatan Bengkulu Selatan Hari Ini |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Mukomuko Bengkulu Hari Ini 1 Kecamatan Hujan Petir, Sedia Payung dan Jas Hujan |
![]() |
---|
Terungkap Peran Pemilik Rental Mobil dalam Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara |
![]() |
---|
Admin BPJS Kesehatan Kini Tersedia di 22 Puskesmas Seluma Bengkulu untuk Permudah Layanan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.