Ayah di Tidore Bunuh Bayinya

Terungkap Bayi di Tidore Digigit, Dicekik dan Dibanting Ayah Kandungnya Sebelum Meninggal

bayi perempuan berusia 11 bulan di Desa Sumae, Kecamatan Obat Tengah, Kota Tidore Kepulauan meninggal dunia setelah dianiaya ayahnya kandungnya.

|
TribunBengkulu.com
SMY (Kanan) dan Istrinya (Kiri). SMY menganiaya bayinya sendiri hingga meninggal. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang bayi perempuan berusia 11 bulan di Desa Sumae, Kecamatan Obat Tengah, Kota Tidore Kepulauan meninggal dunia setelah dianiaya ayahnya kandungnya sendiri, Sabtu (29/2/2024).

Sebelum meninggal dunia, terungkap bahwa bayi itu sempat digigit, dicekik dan dibanting oleh ayah kandungnya sendiri SMY.

Dari keterangan Adnan Samaka, mertua SMY kepada Tribun Ternate, ia melihat cucu perempuannya tersebut dicekik dan digigit dahinya hingga berdarah.

SMY juga terlihat sempat membanting bayi tersebut hingga terbentur pinggir tempat tidur.

"Saya lihat dia cekik cucu saya, terus saya pukul dua kali, baru dia mau lepas," kata Adnan.

Adnan mengatakan, awalnya cucunya tersebut sedang diasuh oleh dirinya sebelum kemudian ayahnya datang mengambil anaknya.

Baca juga: Jurus dan Siasat Hasan Tanjung saat Duel Carok dengan Mat Tanjar

Setelah cucunya diambil oleh SMY, lanjutnya, ia memilih masuk ke kamar untuk merawat anaknya (istri SMY) yang sedang sakit.

Beberapa saat kemudian, karena ingin ke kamar mandi, Adnan meminta istrinya (ibu mertua SMY) untuk menggantikannya menjaga anak perempuannya tersebut.

Belum lama Adnan tiba di kamar mandi, tiba-tiba ia mendengar teriakan istrinya dari kamar.

Adnan kemudian bergegas menuju ke kamar dan apa yang dia lihat sangat sulit untuk dipercaya, SMY sedang menganiaya cucunya.

SMY diamankan Polresta Tidore.
SMY diamankan Polresta Tidore.

Tidak hanya itu, SMY ternyata juga melakukan KDRT ke istrinya hingga kepalanya berdarah.

SMY juga memukul mertuanya yang memergokinya sedang mencekik anak kandungnya tersebut hingga kepalanya wajahnya bengkak.

Karena luka tersebut, Adnan dan istri SMY dilarikan ke Puskesmas Lifofa untuk perawatan medis.

Usai mendapat pertolongan pertama di Puskesmas, SA kemudian dirujuk ke RSUD Kota Tidore Kepulauan.

Baca juga: Terungkap Peringatan Warga Kepada Mat Tanjar Sebelum Tewas di Tangan Hasan Tanjung

Mereka kemudian menjalani perawatan di ruang perawatan bedah, dan kondisinya sudah membaik.

Sementara bayi SMY diketahui meninggal dunia tidak lama setelah itu.

SMY sendiri telah ditangkap Polresta Tidore untuk diproses hukum.

Kapolresta Tidore Kombes (Pol) Yury Nurhidayat melalui Kasi Humas Aipda Agung Setiawan mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi di rumah mertua terlapor di Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Sabtu (27/1/2024).

“Istrinya alami luka-luka. Dan anaknya telah dikebumikan,” ujarnya, Minggu (28/1/2024).

“Untuk motif, masih pendalaman karena korban yang juga istri terlapor masih menjalani perawatan medis,” sambung Agung.

“Atas perbuatannya, SM terancam Undang-undang KDRT yang mengakibatkan hilang nyawa. Ancamannya 15 tahun penjara."


Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com.

Dapatkan informasi lainnya di Google News Tribun Bengkulu.

Ikuti saluran WhatsApp TribunBengkulu.com.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved