Pegawai Bank Keliling Dihabisi Nasabah
Nasabah yang Habisi Nyawa Pegawai Bank Keliling di Majalengka Bawa Kabur Uang hingga Ponsel Korban
Terungkap nasabah yang habisi nyawa pegawai Bank keliling di Majalengka, sempat bawa kabur uang hingga ponsel milik korban
Setelah dilakukan penelusuran, korban berinisial FN (30) warga Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka dan sehari-hari bekerja sebagai pegawai bank keliling itu ternyata dihabisi nasabahnya sendiri.
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka pun telah meringkus tersangka berinisial TD (34) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, jajarannya bertindak cepat saat menerima laporan penemuan mayat di SDN Simpeureum II pada Minggu (28/1/2024) lalu.
Menurutnyaa, setelah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi hingga alat bukti, akhirnya berhasil mengendus keberadaan tersangka dan meringkusnya, pada Senin (29/1/2024) malam.
Baca juga: Modal Ijazah Nyomot dari Google, Dokter Gadungan Nyaris Hancurkan Karir Kiper Timnas Ernando Ari
"Kami berhasil meringkus tersangka TD dalam kurun 36 jam setelah kejadian penemuan jenazah korban," kata Indra Novianto saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (31/1/2024).
Ia mengatakan, tersangka TD dibekuk di areal persawahan yang berada di wilayah Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, pada Senin malam kira-kira pukul 21.20 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa TD menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam, sehingga korban mengalami luka bacokan ditangan dan wajahnya.
"Tersangka TD ini membacok sebanyak lima kali, dan korban mengalami luka-luka, karena menangkis serangan menggunakan tangan," ujar Indra Novianto.
Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan juga diketahui nyawa korban dihabisi pada Sabtu (27/1/2024) malam kira-kira pukul 21.00 WIB di lokasi jenazahnya ditemukan telungkup pada Minggu pagi.
Selain itu, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen, ponsel, helm, pakaian, sepeda motor milik korban dan tersangka, serta lainnya.
"TD juga tidak melarikan diri setelah menghabisi korban, tetapi ke Sumedang, karena kerjanya berternak bebek, dan ditangkap ketika menggembala bebek," kata Indra Novianto.
Artikel Ini Telah Tayang di TribunJabar.id
Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu
Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.