Perceraian Ria Ricis

Kemal Pahlevi Sindir Perceraian Ria Ricis, Ricis: Kok Jahat ya, Padahal Kenal

Ria Ricis menjadi perhatian publik tanah air setelah menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

HO TribunBengkulu.com
Pasangan Ria Ricis Teuku Ryan. Kemal Pahlevi menyindir perceraian Ria Ricis. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Beberapa hari terakhir, Ria Ricis menjadi perhatian publik tanah air setelah menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

Hal tersebut menimbulkan beragam tanggapan, tidak hanya dari warganet, namun juga oleh rekan sesama artis.

Salah satunya adalah cuitan Kemal Pahlevi yang menyindir perceraian Ria Ricis tersebut.

"Vlog perceraian Ria Ricis part 1 udah tayang belum?," tulis Kemal Palevi di sosial media X.

Seperti diketahui, Ria Ricis memang dikenal sebagai Youtuber dan Vlogger yang kerap mengunggah aktivitas sehari-harinya.

Mendapatkan sindiran tersebut, Ria Ricis menanggapinya datar dan malah mendoakan Kemal Pahlevi.

""Kalau hidup kalian bahagia, alhamdulillah. Semoga ini tidak terjadi di kalian aamiin. Makasi kemal. Bahagia selalu," tulis Ricis.

Namun, pada konten lain di TikTok yang memposting tangkapan layar cuitan Kemal Pahlevi, Ricis menanggapinya dengan dingin.

""Orang kok jahat-jahat banget ya. Padahal (saling) kenal (dan) follow-followan di Instagram," tulis ricis.

Isi Gugatan Cerai Ria Ricis Terhadap Teuku Ryan

Terungkap isi gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan suami yang baru menikahinya 12 November 2021 lalu.

Setelah banyak gonjang-ganjing terkait rumah tangga mereka yang dikabarkan retak, gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan menjawab semua rumor tersebut.

Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Ria Ricis dan Teuku Ryan. (Instagram Ria Ricis)

Bahkan pasangan Youtuber Ria Ricis dan aktor Teuku Ryan akan segera menjalani sidang mediasi.

Gugatan perceraian terhadap Teuku Ryan resmi didaftarkan Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024).

Hal ini telah dikonfimasi langsung oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved