Ramadhan
Perilaku Yang Diduga Membatalkan Puasa Ternyata Tidak, Penjelasan Buya Yahya
Puasa dalam bulan Ramadan adalah praktik ibadah yang diwajibkan bagi umat Muslim.
Penulis: Sherly Ayu Pratama | Editor: Ricky Jenihansen

TRIBUNBENGKULU.COM- Puasa dalam bulan Ramadan adalah praktik ibadah yang diwajibkan bagi umat Muslim.
Ini adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi orang Muslim yang telah mencapai usia baligh (dewasa) dan memiliki kondisi kesehatan yang memungkinkan untuk menjalankan puasa.
Selama moment ini, umat Muslim menahan diri dari makan, minum, serta dari berbagai perilaku buruk dan aktivitas yang dianggap merusak puasa, mulai dari terbit fajar (subuh) hingga terbenam matahari.
Seringkali dalam berpuasa banyak tantangan bagi umat Muslim yang harus ditaklukkan.
Berbagai tantangan dalam berpuasa itu dapat disebut dengan hal-hal yang bisa membatalkan puasa, seperti makan dan minum dengam sengaja, haid, dan masih banyak lagi.
Tapi ada perilaku yang terkadang dianggap bisa membatalkan puasa ternyata tidak.
Seperti yang dilihat dalam video penjelasan Buya Yahya dalam channel YouTube Al-Bahjah TV mengenai tindakan yang dianggap membatalkan puasa ternya hal tersebut tidak membatalkan puasa, tetapi dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.
Baca juga: Mengupil dan Mengorek Kuping, Apakah Batal Puasa? Jawaban Ulama NU
Baca juga: Onani Saat Puasa: Batalkah Puasa dan Bagaimana Menggantinya? Buya Yahya Menjawab
"Bagaimana hukum mencium istri waktu berpuasa? Hukum mencium istri saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Makna ini bukan menggauli tetapi memeluk dengan hangat dengan mesra kepada pasangan di bulan Ramadhan," kata Buya Yahya.
"Memang betul bahwasannya memeluk pasangan tidak membatalkan puasa tapi hati-hati jangan sampai kebablasan. Bagi laki-laki yang syahwatnya tinggi jangan dekat-dekat, artinya harus waspada jangan sampai mengeluarkan mani karena itu bisa membatalkan puasa."
Mencium pasangan tidak membatalkan puasa tetapi tetap dengan kewaspadaan jangan sampai tindakan tersebut membatalkan puasa dalam artian menyebabkan mengeluarkan air mani apa lagi hingga menggauli.
Dalam penjelasan selanjutnya Buya Yahya juga menjelaskan tentang perilaku lain yang tidak membatalkan puasa.
"Muntah dengan sengaja itu membatalkan puasa tapi muntah dengan tidak sengaja maka itu tidak membatalkan puasanya," lanjut Buya Yahya.
"Tapi ingat, bagi yang muntah dengan tidak sengaja tidak boleh menelan ludahnya kecuali setelah berkumur dengan air yang bisa di pakai wudhu."
"Kenapa? Karena mulut kita masih ada najisnya kalau kita telan ludah yang bercampur dengan najis itu bisa batal puasa kita. Kalau belum bisa berkumur awas jangan di telan, ludahkan."
Menurut Buya Yahya, selagi tidak berkumur walaupun sudah berkumur seribu kali tetap saja ada najisnya karena membersihkan najis harus menggunakan air.
"Jadi harus segera diludahkan," tutup Buya Yahya.
Penting untuk diingat bahwa niat yang kuat untuk menjalankan puasa sangat penting.
Selain itu, kebanyakan ulama merekomendasikan agar seseorang menjaga diri dari tindakan yang dekat dengan hal-hal yang membatalkan puasa selama bulan Ramadan untuk memperkuat komitmen ibadahnya.
(Surya Arrahman Zainalputra/Magang)
Jadwal Imsak dan Subuh Kabupaten Semarang Jateng Hari Ini Jumat 27 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Mamuju Sulawesi Barat Hari Ini Minggu 23 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa dan Imsak untuk Wilayah Kota Pagar Alam Besok Selasa 18 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan untuk Kota Semarang Jateng Hari Ini 6 Maret 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 untuk Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.