Tragedi Carok Madura
Reka Adegan Carok Madura 4 vs 2, Terungkap Motif Sebenarnya dan Tak Terbantahkan
Kepolisian Resort Bangkalan akhirnya menggelar rekonstruksi kasus carok Madura 4 vs 2, sejumlah adegan diperagakan kakak beradik pelaku caro
Pemerintah, lanjutnya, juga mempunyai peran besar untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat melalui pendidikan.
Apabila derajat pendidikan di Madura masih rendah dan masih banyak masyarakat buta aksara dan kemudahan mendapatkan akses informasi terkait pelanggaran hukum masih sangat terbatas.
Maka berakhirnya fenomena terjadinya kekerasan menggunakan sajam tidak akan pernah berakhir.
“Sehingga yang terjadi, melakukan pembunuhan itu masih dianggap sebagai tindakan kriminal biasa, padahal itu bisa dipenjara seumur hidup.
Peran aparat kepolisian, kejaksaan, dan hakim juga harus diperkuat. Bukan kemudian ada main mata terkait vonis hukuman yang menyebabkan indeks kepercayaan terhadap APH (aparat penegak hukum) menurun. Sehingga kekerasan akan terus berulang,” pungkasnya.
Seperti diketahui, peristiwa perkelahian menggunakan sajam jenis celurit melibatkan 4 orang melawan dua orang terjadi di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang meregang nyawa saat perjalanan menuju puskesmas.
Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan kakak beradik sebagai tersangka, HB (40) dan WD (35), warga Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Setelah peristiwa berdarah itu, Polres Bangkalan berupaya meredam situasi dengan menerjunkan sejumlah personel gabungan yang terdiri dari anggota polsek, polres, hingga dukungan personel Polda Jatim. Dengan harapan tidak terjadi aksi balas dendam dari kedua belah pihak.
Kapolsek Tanjung Bumi, AKP Fery Riswantoro mengungkapkan, sedikitnya tiga banner bertulisan pesan imbauan, ‘Hilangkan Budaya Membawa Sajam, Membawa Sajam Tanpa Izin Dikenakan Pidana Hukuman 10 Tahun Penjara’ dipasang di tiga titik. Meliputi Jalan Raya Desa Tanjung Bumi, Desa Bumi Anyar, dan Desa Banyusangkah.
“Kami juga menggelar razia tadi malam dengan sasaran sajam, bahan peledak, hingga narkoba sebagai upaya cipta kondisi. Apalagi sekarang momen pemilu,” singkat Fery kepada Tribun Madura.
Baca juga: Hanya Bersenjatakan Pisau? Kesalahan Mat Tanjar yang Tewas dalam Duel Carok Madura
Kasus carok juga pernah terjadi di tempat lainnya beberapa waktu lalu.
Mat Halil, Warga Kecamatan Sumberbaru Jember tewas usai terlibat carok (berkelahi bawa clurit) dengan lima orang saudaranya, karena rebutan batas tanah pekarangan.
Pria asal Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Jember ini tewas dan mengalami luka bagian pinggang, usai dibacok oleh saudaranya.
Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru Aiptu Susanto mengaku masih melakukan penyidikan, dan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi perseteruan lima orang bersaudara ini.
Tragedi Carok Madura
Rekonstruksi Carok Madura
Motif Carok Madura
pelaku carok madura
Hasan Basri
Wardi
Desa Bumi Anyar
polres Bangkalan
Adegan per Adegan Rekonstruksi Carok Madura, Dari Pertemuan Hingga Hasan Diserang 3 Orang Sekaligus |
![]() |
---|
Rekonstruksi: Ayo Kak! Sesaat Hasan Sungkem pada Ibu Penanda Pecahnya Carok Madura 4 vs 2 |
![]() |
---|
Prosesi Pemakaman Korban Duel Carok Madura Bikin Warganet Gagal Fokus |
![]() |
---|
Nyaris Tewas Dibacok, Pria Ini Jadi Saksi Kunci Duel Carok Madura |
![]() |
---|
Hasil Otopsi Korban Carok Diungkap, Hasan Tanjung Dianggap Pengecut dan Tidak Kesatria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.