Pelajar di Curup Dirudapaksa

Pelajar di Rejang Lebong Dirudapaksa 4 Pria Usai Dicekoki Miras, 3 Pelaku Diamankan, 1 Diburu

Dari 4 pelaku, Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan tiga tersangka kasus dugaan rudapaksa yang dialami pelajar berusia 15 tahun ini.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Polres Rejang Lebong mengamankan tiga dari empat tersangka kasus rudapaksa pelajar berusia 15 tahun. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pelajar di Curup Selatan Rejang Lebong dirudapaksa 4 pria usai dicekoki Minuman Keras (miras).

Dari 4 pelaku, Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan tiga tersangka kasus dugaan rudapaksa yang dialami pelajar berusia 15 tahun ini.

Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong saat ini masih mengejar satu tersangka lainnya yang masih kabur.

Sedangkan tiga tersangka lainnya telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Benar, sudah ada tiga dari empat tersangka yang kita amankan," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak.

Sinar mengatakan, para tersangka yang telah diamankan ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

Ketiga tersangka yang telah diamankan itu diserahkan oleh keluarganya kepada pihak kepolisian. Pihaknya juga terus memburu satu tersangka lainnya yang masih kabur.

"Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan," lanjut Sinar.

Sinar menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Termasuk mengamankan semua pelaku kasus rudapaksa itu dan para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Sinar meminta agar satu tersangka yang masih kabur itu bisa beritikad baik dengan menyerahkan diri ke kepolisian.

"Kita tunggu itikad baiknya untuk menyerahkan diri ke kepolisian, identitas telah kita kantongi," ujar Sinar.

Kronologi Kejadian

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Minggu (18/2/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Korban keluar rumah dijemput teman prianya berinisial Ik. Saat itu Ik membawa korban ke warung belakang Masjid Agung Baitul Makmur yang ada di Kelurahan Sukowati Kecamatan Curup untuk membeli rokok.

Setelahnya korban dibawa menuju ke simpang korem dan bertemu empat pria yang merupakan teman dari Ik.

Korban kemudian diajak Ik untuk menuju ke perumahannya di Kelurahan Tempel Rejo untuk berkumpul. Korban yang tanpa merasa curiga mengikuti ajakan tersebut.

Kemudian dua orang teman Ik pergi untuk membeli minuman dan setelahnya korban dicekoki minuman tersebut oleh Ik beserta empat temannya.

Tanpa sadar, korban dibawa kamar mandi oleh Ik hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Sesudahnya saat korban mulai sadarkan diri, ternyata dirinya sudah berada di dalam kamar bersama Ik.

Dari saksi juga menyebut ada kejadian yang tidak mengenakan menimpa korban yakni diduga dirudapaksa secara bergilir dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat minuman keras.

Adapun jumlah tersangka yang ditetapkan pada kasus ini berjumlah sekitar empat orang. Penetapan dan mengamankan para tersangka itu setelah alat buktinya mencukupi.

Mulai dari keterangan korban dan saksi serta hasil visum dari RSUD Rejang Lebong.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dicekoki Miras, Pelajar 15 Tahun di Curup Rejang Lebong Dirudapaksa 5 Pria

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved