Senin, 13 April 2026

Berita Rejang Lebong

Daftar Pejabat Eselon II Pemkab Rejang Lebong Dimutasi, Hasil Uji Kompetensi

Gerbong mutasi kembali terjadi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong pada Jumat (8/3/2024) siang. Kali ini mutasi itu menyasar ke pejabat eselon II.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 5 pejabat eselon II Pemkab Rejang Lebong, Jumat (8/3/2024) siang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Gerbong mutasi kembali terjadi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong pada Jumat (8/3/2024) siang.

Kali ini mutasi itu menyasar ke pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Mutasi ini dilaksanakan sesuai rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Berdasarkan hasil uji kompetensi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Adapun rincian pejabat yang dimutasi ialah

1. Rosita SH dari jabatan sebelumnya Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong.

2. M Andhy Afriyanto SE dari jabatan sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan Setdakab Rejang Lebong.

3. Drs Rector Vande Armada dari jabatan sebelumnya Kepala Dinas PUPR menjadi Sekretaris DPRD Rejang Lebong

4. Rezza Pahlevi SH, MM dari jabatan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dukbud) Rejang Lebong menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rejang Lebong.

5. Drs Noprianto dari jabatan sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rejang Lebong menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong.

Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengatakan, mutasi tersebut dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari KASN.

Hal ini menindaklanjuti hasil dari uji kompetensi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Mutasi dan rotasi adalah hal lumrah di sebuah organisasi. Tujuannya untuk perbaikan dan peningkatan kinerja para pejabatnya.

Sehingga dapat melakukan percepatan dan memutuskan langkah-langkah strategis. Hal ini utuk mewujudkan visi dan misi kabupaten Rejang Lebong.

"Jadi ada 5 pejabat eselon II yang dilantik dan dimutasi, ini berdasarkan rekomendasi dari KASN terkait hasil uji kompetensi," kata sekda.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved