Berita Rejang Lebong
Daftar Pejabat Eselon II Pemkab Rejang Lebong Dimutasi, Hasil Uji Kompetensi
Gerbong mutasi kembali terjadi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong pada Jumat (8/3/2024) siang. Kali ini mutasi itu menyasar ke pejabat eselon II.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Gerbong mutasi kembali terjadi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong pada Jumat (8/3/2024) siang.
Kali ini mutasi itu menyasar ke pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Mutasi ini dilaksanakan sesuai rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Berdasarkan hasil uji kompetensi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Adapun rincian pejabat yang dimutasi ialah
1. Rosita SH dari jabatan sebelumnya Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong.
2. M Andhy Afriyanto SE dari jabatan sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan Setdakab Rejang Lebong.
3. Drs Rector Vande Armada dari jabatan sebelumnya Kepala Dinas PUPR menjadi Sekretaris DPRD Rejang Lebong
4. Rezza Pahlevi SH, MM dari jabatan sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dukbud) Rejang Lebong menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rejang Lebong.
5. Drs Noprianto dari jabatan sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rejang Lebong menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong.
Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengatakan, mutasi tersebut dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari KASN.
Hal ini menindaklanjuti hasil dari uji kompetensi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Mutasi dan rotasi adalah hal lumrah di sebuah organisasi. Tujuannya untuk perbaikan dan peningkatan kinerja para pejabatnya.
Sehingga dapat melakukan percepatan dan memutuskan langkah-langkah strategis. Hal ini utuk mewujudkan visi dan misi kabupaten Rejang Lebong.
"Jadi ada 5 pejabat eselon II yang dilantik dan dimutasi, ini berdasarkan rekomendasi dari KASN terkait hasil uji kompetensi," kata sekda.
Sekda menyebut, memang perlu adanya penyegaran dalam pelaksanaan tugas.
Pihaknya mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dalam jabatannya dengan baik.
Sekda juga meminta agar segera melakukan serah terima jabatan dan bertugas di tempat barunya. Sehingga roda pemerintahan khususnya pelayanan terhadap masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik.
"Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab, segera ambil langkah strategis, karena kalian perpanjangan tangan langsung kepala daerah dalam bertugas," lanjut sekda.
| Aktivitas Remaja Nongkrong-Balap Liar Masih Marak di Rejang Lebong, Polisi Perketat Patroli |
|
|---|
| Penyaluran Bantuan Pangan di Rejang Lebong Belum Rampung, Bulog Target Selesai 31 Mei |
|
|---|
| Kisah Fathillah Insani Guru di Pelosok Rejang Lebong, Mengabdi Dengan Segala Keterbatasan |
|
|---|
| Baru 3 Desa Punya Kelompok Disabilitas, Pemkab Rejang Lebong Lakukan Percepatan |
|
|---|
| HUT Kota Curup Bengkulu Tahun 2026 Tanpa Pekan Budaya dan Bazar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mutasi-eselon-2-pemkab-RL-8-maret-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.