Pilbup Bengkulu Utara 2024
KPU Bengkulu Utara Mulai Persiapkan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapan dan Jadwalnya
KPU Bengkulu Utara Mulai Persiapkan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapan dan Jadwalnya
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - KPU Bengkulu Utara mulai mempersiapkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).
Hal itu diungkapkan oleh ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, saat temui di ruang kerjanya, pada Rabu (13/3/2024).
Berdasarkan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 2 tahun 2024 proses Pilkada serentak tahun 2024 di seluruh Indonesia dilaksanakan sejak 26 Januari 2024 lalu hingga proses pemungutan suara di tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Berdasarkan regulasi yang ada, tahapan pilkada telah dimulai sejak 26 Januari 2024 lalu, dan pemungutannya nanti di tanggal 27 November 2024 mendatang, " ujar Santoso.
Baca juga: Pertahankan 5 Kursi, Golkar Berpotensi Usung Calon Bupati Bengkulu Utara Kader Sendiri
Pada prinsipnya, KPU Bengkulu Utara siap menyelenggarakan pilkada serentak di wilayah kabupaten Bengkulu Utara, baik itu Pilgub dan Pilbup sesuai regulasi dan aturan yang ada.
"Intinya kita siap, dan mengacu pada PKPU no 2 tahun 2024," Tandas Santoso.
Tahapan jadwal pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota untuk tahun 2024 yang telah disusun, tahapan dijadwalkan sejak 26 Januari hingga 10 Desember 2024 mendatang.
Dalam jenjang waktu tersebut mencakup berbagai proses yang mulai dari pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan, pendaftaran pasangan calon, penelitian persyaratan, hingga penetapan pasangan calon dan pengumuman nomor urut.
Tahap pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan dijadwalkan dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Kemudian untuk proses pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon kepala daerah direncanakan berlangsung dari 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Tahap penetapan pasangan calon kepala daerah yang dijadwalkan pada 22 September 2024, dilanjutkan dengan pegundian dan pengumuman nomor urut pada tanggal 23 September 2024.
Berikutnya masa kampanye bagi para kandidat Pilkada ini akan direncanakan selama 60 hari, yang dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Kemudian masa tenang tidak boleh melakukan kampanye dari 24 hingga 26 November 2024. Dilanjut dengan proses pemungutan suara di TPS.
Adapun proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil Pilkada direncanakan berlangsung dari tanggal 27 November hingga 10 Desember 2024.
Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso
Bengkulu Utara
KPU Bengkulu Utara
berita bengkulu utara
Pilbup Bengkulu Utara 2024
Pilkada Serentak 2022
| Bupati-Wabup Bengkulu Utara Terpilih Arie-Sumarno Dilantik 6 Februari 2025, Pemkab Siap-siap |
|
|---|
| Respon Arie Septia Adinata Usai Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Bengkulu Utara Terpilih |
|
|---|
| KPU Resmi Tetapkan Pasangan Arie Septia Adinata-Sumarno Bupati dan Wabup Bengkulu Utara Terpilih |
|
|---|
| Penetapan Arie-Sumarno Bupati Bengkulu Utara Terpilih di Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Lokasinya |
|
|---|
| Intip Harta Kekayaan Sumarno Wakil Bupati Bengkulu Utara Terpilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Santoso-133.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.