Rabu, 15 April 2026

Berita Rejang Lebong

Dua Bandit Curanmor di Rejang Lebong Ditangkap, Ditembak karena Melawan

Dua bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor berhasil diamankan Polsek Curup pada Jumat (22/3/2024) siang.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Humas Polres Rejang Lebong
Dua bandit curanmor yang diamankan Polsek Curup pada Jumat (22/3/2024) siang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dua bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor berhasil diamankan Polsek Curup pada Jumat (22/3/2024) siang.

Kedua pelaku yang diamankan itu adalah AE (31) warga Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang dan AR (35) warga Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi.

Kedua bandit curanmor itu bahkan mendapatkan timah panas di kakinya. Ini dikarenakan saat penangkapan, keduanya melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak membenarkan adanya penangkapan itu. Kedua pelaku telah diamankan di Polsek Curup guna penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan keduanya bermula setelah adanya laporan korban di Polsek Curup pada tanggal 20 Maret 2024 lalu.

Keduanya ini beraksi mengambil sepeda motor di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang.

Mendapati laporan itu, sehingga dilakukan penyelidikan oleh Polsek Curup. Tak membutuhkan waktu lama, akhirnya kedua pelaku itu bisa tertangkap.

"Dua bandit curanmor dengan inisial AE dan AR berhasil kita amankan," kata Sinar.

Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan pada petugas sehingga dilakukan tindakan terukur pada kedua pelaku.

Yakni berubah timah panas di kaki kedua pelaku itu. Dimana barang bukti yang diamankan adalah satu unit kendaraan roda dua Jenis Honda Revo warna hitam dengan Nopol BD 3241 KR serta satu buah baju switer lengan panjang warna hitam dan buah pisau dengan sarung terbuat dari pipa paralon.

"Saat diamankan pelaku ini melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Curup," ucap Sinar.

Baca juga: Ini Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Rejang Lebong, Pemkab Buka 1550 Formasi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved