Inses Bengkulu

Gelagat Aneh Korban Inses di Bengkulu Bertemu Orang Tua, Nangis Pulang Paksa dan Tolak Rehabilitasi

Korban inses Bengkulu, RI (16) menunjukkan gelagat aneh dan tidak biasa setelah bertemu orang tuanya.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com
Gelagat aneh korban inses di Bengkulu saat bertemu orang tuanya, nangis maksa pulang dan tolak rehabilitasi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM - Korban inses Bengkulu, RI (16) menunjukkan gelagat aneh dan tidak biasa setelah bertemu orang tuanya. Ia menangis, bersikap lain dan bahkan mengubah pengakuannya.

RI menangis dan mendesak minta pulang dan menolak untuk direhabilitasi.

Padahal sebelumnya RI setuju saat diajak rehabilitasi oleh pekerja sosial Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun setelah RI bertemu dan bicara dengan orang tuanya, sikapnya berubah drastis.

Bahkan RI juga mengubah pengakuannya terkait kakak kandungnya

RI sebelumnya sempat menyatakan bahwa dirinya diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan kakak kandungnya.

Namun setelah bertemu dan bicara dengan orang tuanya, RI malah hanya mengaku diminta untuk merahasiakan apa yang telah mereka lakukan.

Akibatnya, RI gagal direhabilitasi karena ia berubah sikap secara mendadak.

RI menolak, menangis minta pulang ingin ikut orang tuanya saja.

Sementara itu, pekerja sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Diana Ekawati kepada TribunBengkulu.com mengatakan, kondisi RI tidak stabil dan tertekan setelah terungkapnya kasus inses Bengkulu ini.

Kasus Inses Terjadi Lagi, Kakak Adik di Bengkulu Punya Anak dan Hamil 3 Kali Ditutupi Orangtua

Tidak hanya itu, upaya orang tua RI yang terkesan ingin menutupi hubungan inses tersebut juga membuat pemulihan korban akan menjadi makin sulit.

Diana saat ini terus mendampingi korban. Juga terus merekam perbincangan dengan korban agar kasus ini bisa terus dilanjutkan dan korban mendapatkan penanganan.

"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga, penerimaan keluarga belum sepenuhnya," kata Diana kepada TribunBengkulu.com.

Diana sebenarnya merencanakan korban untuk diamankan terlebih dahulu dari keluarganya untuk direhabilitas.

Pekerja sosial juga akan mendampingi hingga kesehatan mental dan fisiknya membaik.

Rehabilitasi juga diharapkan dapat memulihkan mental RI serta mengajarinya tentang norma perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Namun setelah RI bertemu dan bicara dengan orang tuanya, sikapnya malah berubah drastis.

Banyak pihak yang akhirnya menyesalkan perubahan sikap RI yang ingin pulang bersama orang tuanya dan menolak rehabilitasi.

Baca juga: Fakta Kakak Hamili Adik Kandung Bengkulu 3 Kali Sampai Punya Anak, Ternyata Ditutupi Orang Tua?

Orang tua pelaku kakak hamili adik kandung pernah menuduh tetangga perkosa anaknya
Orang tua pelaku kakak hamili adik kandung pernah menuduh tetangga perkosa anaknya (HO TribunBengkulu.com/Ist)

Terungkapnya Hubungan Inses

Sebelumnya, kasus hubungan inses kakak adik di Bengkulu setelah korban R (16) diantarkan orangtuanya berobat ke bidan desa dengan alasan sakit.

Oleh bidan desa, ternyata korban dinyatakan mengalami keguguran.

Orang tuanya tidak tidak terima, apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa.

Orang tua korban lantas mendatangi Kepala Desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalah itu.

Merasa ada yang janggal, kades malah menelepon Bhabinkantibmas agar ditindaklanjuti.

Sementara korban disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.

Kades kemudian mendatangi rumah korban R (16) pada Senin (18/3/2024) untuk membawa korban ke Puskesmas.

Ternyata di rumah korbah sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos Kabupaten Rejang Lebong.

Bersama-sama dengan petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial, kads membawa korban ke Puskesmas Air Pikat untuk diperiksa.

Di sini akhirnya fakta mengejutkan terungkap, korban R (16) mengaku telah disetubuhi oleh kakak kandungnya di sebuah pondok kopi milik orang tuanya.

Setelah kasus tersebut terungkap, kades langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek untuk ditindaki lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menyatakan, pengungkapan kasus asusila kakak hamili adik kandung ini terjadi pada Senin (18/3/2034).

Saat ini, terduga pelaku berinisial KH (21) yang merupakan kakak kandung korban telah diamankan.

"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar pada TribunBengkulu.com.

Baca juga: Beda Pengakuan Korban Kakak Hamili Adik Kandung di Bengkulu, Ketika Ada Orang Tua dan Sendirian

Kakak Hamili Adik Kandung 3 Kali

Diana Ekawati mengungkapkan, kejadian kakak hamili adik kandung ini diduga telah terjadi sejak tahun 2021 lalu.

Hingga tahun 2024, ternyata korban sudah hamil 3 kali. Di antaranya 2 kali keguguran dan pernah melahirkan seorang anak laki-laki pada tahun 2022.

Dari cerita korban, aksi bejat kakaknya itu telah terjadi sejak korban berusia 14 tahun.

Kemudian pada saat ini, korban kembali mengalami keguguran hingga akhirnya kasus kakak hamili adik kandung ini terkuak.

"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan, anaknya ada, laki-laki," jelas Diana pada TribunBengkulu.com.

HEBOH Hubungan Inses Adik-Kakak di Bengkulu, Anaknya Kini Berusia 2 Tahun

Pelaku kakak hamili adik kandung KH (kiri) diamankan kepolisian, sedangkan korban R didampingi oleh pekerja sosial (kanan).
Pelaku kakak hamili adik kandung KH (kiri) diamankan kepolisian, sedangkan korban R didampingi oleh pekerja sosial (kanan). (TribunBengkulu.com)

Beda Pengakuan Korban

Pengakuan korban juga terdengar janggal saat pemeriksaan, ada beda pengakuan saat sendirian dan ketika ada orang tua.

Saat sendirian, korban mengaku dia diancam akan dibunuh jika tidak menurut kemauan kakaknya KH (21) yang juga merupakan pelaku persetubuhan anak.

Namun saat ada orang tua, korban tidak menyatakan ada ancaman akan dibunuh dari kakanya KH.

RI hanya mengatakan, kakaknya meminta untuk tidak mengungkapkan atau merahasiakan kejadian tersebut dari orang lain.

Pekerja sosial Kementerian Sosial (Kemensos) yang melakukan pendampingan pada korban juga mengatakan, ada upaya seperti menutup-nutupi dari orang tua korban.

Baca juga: Tutupi Inses? Orang Tua Kakak Hamili Adik Kandung Bengkulu Pernah Tuduh Tetangga Perkosa Anaknya

Tuduh Tetangga Perkosa Anaknya

Dari penelusuran, ternyata kasus persetubuhan anak itu pernah terungkap pada tahun 2022.

Korban RI (16) yang saat itu masih berusia 14 tahun, tiba-tiba hamil dan tidak diketahui siapa yang menghamili.

Masyarakat setempat mendadak heboh, RI kemudian menjadi perbicangan masyarakat desa di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Dugaannya, saat itu orang tua sudah tahu hubungan inses tersebut, kakak hamili adik kandung.

Namun, orang tua berusaha menutupinya dengan menuduh tetangga berinisial HE telah memperkosa anaknya hingga hamil.

Tidak hanya sampai di situ, orang tua RI bahkan melaporkan HE ke polisi dengan tuduhan perkosaan.

Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut, namun setelah diselidiki, ternyata tidak cukup bukti.

HE lantas dibebaskan, dan kasus pada tahun 2022 itu menemui jalan buntu.

Sementara orang tua RI terpaksa mencabut laporan tersebut dan tidak melanjutkannya.

Sedangkan KH (21) yang saat itu masih berusia 19 tahun, sama sekali tidak dicurigai masyarakat telah menghamili adiknya sendiri.

Hingga kasus ini baru terungkap setelah RI hamil ketiga kalinya dan keguguran. (**)

 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved