Pondok Petani Dibakar

Pondok Petani Diduga Dibakar Oknum Satpam Perkebunan Sawit, Wakil Bupati Mukomuko Angkat Bicara

Pondok Petani di Mukomuko Dibakar Oknum Satpam PT DDP, minta masyrakat dan Perusahan dalam menyelesaikan masalah ini dengan baik tanpa korban jiwa.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Wakil Bupati Mukomuko Wasri. Pondok Petani di Mukomuko dibakar oknum satpam PT DDP, Wasri minta masyrakat dan perusahaan dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Wakil Bupati Mukomuko Wasri angkat bicara soal pondok petani di Kecamatan Malin Deman diduga dibakar oknum satpam perusahaan perkebunan sawit.

Pada Senin 18 Maret 2024 belasan pondok petani di Kecamatan Malin Deman tersebut diduga dibakar oleh oknum satpam perusahan sawit PT DDP.

Wasri mengatakan, permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak sebaiknya diselesaikan dengan baik.

“Apapun persoalan yang terjadi antara kedua belah pihak itu, sebaiknya diselesaikan secara baik, jangan dengan kekerasan,” ungkap Wasri saat diwawancara, Sabtu (23/3/2024).

Wasri juga mengatakan, terkait lahan tersebut, yang mungkin milik masyarakat atapun PT DDP harus dapat saling menghormati.

Menghormati dalam artian, lanjut Wasri bagaimana antara kedua belah pihak ini, dapat menghormati secara aturan yang ada.

“Kalau lahan itu milik PT DDP, masyarakat dengan legowo (Ikhlas dan sabar, red) jangan sampai ada korban. Kami juga berharap untuk saling menghormati dan menghargai, termasuk dari pihak perusahan dan masyarakat, bagaimana menyelesaikan masalah ini,” jelas Wasri.

Baca juga: Kesaksian Udin, 16 Pondok Petani Dibakar Oknum Satpam Perusahaan Sawit di Mukomuko

Respon DPRD Provinsi Bengkulu

Kebakaran pondok petani ikut mendapat perhatian dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu Renjes Zaetheddy

Renjes mengaku memang tidak mengetahui secara pasti perihal kronologi kejadian pondok petani yang terbakar tersebut.

“Saya belum tahu bagaimana kebakaran itu terjadi, karena kita tak bisa menduga-duga dalam hal ini,” ungkap Renjes saat diwawancara.

Menurut Renjes masalah tersebut, disebabkan oleh polemik lahan yang terjadi di sana. Polemik lahan tersebut, adanya saling klaim antara pihak perusahan sawit dan petani sawit.

“Itu persoalan lahan, di mana lahan tersebut belum adanya kejelasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Mukomuko,” kata Renjes.

Renjes yang merupakan DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 3 yakni Mukomuko juga menjelaskan terkait lahan tersebut, awalnya Tim Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Mukomuko ini tidak menjelaskan secara rinci terkait ketetapan dari tim pansus tersebut.

Sebetulnya, lanjut Renjes anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 3 Mukomuko, sudah ada ketetapan yang jelas perihal lahan yang menjadi alasan polemik antara warga dengan perusahaan.

“Cuman penerapan ketetapan dari pansus ke masyarakat itu tak ada penjelasan yang konkret. Tapi kalau hasil pansus ini, dilemparkan ke Pemerintah Kabupaten Mukomuko, dan pemerintah dapat menjelaskan kepada petani persoalannya tidak akan terjadi seperti ini. Pemkab harus mengambil sikap terkait polemik ini,” ujar Renjes.

Petani Lapor Polisi

Peristiwa pembakaran belasan pondok petani di perkebunan sawit Kecamatan Malindeman Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu berujung ke polisi.

Pondok petani ini diduga dibakar oknum satpam PT DDP, perusahaan perkebunan sawit yang ada di Mukomuko.

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna mengatakan, untuk laporan dari pihak petani soal pembakaran pondok sudah diterima pihak kepolisian.

“Laporan kepolisiannya hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekitar pukul 21.46 WIB,” ungkap Yana saat dihubungi, pada Rabu (20/3/2024).

Yana menjelaskan, laporan tersebut dibuat oleh pelapor di Polsek Mukomuko Selatan.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal pembakaran pondok petani.

“Kami masih dalam penyelidikan. Terkait hal ini, kami bertindak objektif tak memihak siapapun, kami bekerja sesuai SOP yang ada, laporan yang masuk tetap kami proses,” jelas Yana.

Respon PT DDP

Oknum satpam perusahaan sawit PT Daria Dharma Pratama (DDP) Kabupaten Mukomuko dilaporkan atas dugaan pembakaran pondok petani pada Senin (18/3/2024).

Humas PT DDP pun angkat bicara perihal pondok petani yang dibakar.

Menurut perwakilan Humas PT DDP Simon Julian, perusahaan tak pernah memerintah ataupun menginstruksikan siapa pun untuk melakukan pembakaran pondok petani.

“Terkait adanya kebakaran pondok liar tersebut, dapat kami sampaikan bahwa PT DDP tidak pernah menginginkan apalagi menginstruksikan terjadinya hal tersebut, karena PT DDP selalu mengedepankan jalan yang terbaik untuk semua pihak,” ungkap Simon, saat diwawancarai pada Rabu (18/3/2024).

Simon menjelaskan, perihal pemberitan tentang adanya laporan ke pihak kepolisian pihaknya belum bisa menanggapi karena belum mendapatkan informasi resmi terkait laporan tersebut. 

“Informasi resmi kami belum menerima, tentu sekiranya laporan ini benar, kami meyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian,” kata Simon.

Simon juga menjelaskan, bangunan liar yang ada di lokasi tersebut berada di dalam kawasan HGU PT Daria Dharma Prtama (DDP) yang dikelola DDP sebagai lokasi Perkebunan kelapa sawit sejak tahun 2006.

Lokasi perkebunan di Kecamatan Malindeman tersebut, sambung Simon masuk dalam HGU PT Daria Dharma Pratama Nomor 125.

“Selama kegiatan pengelolaaan perkebunan di lokasi tersebut berjalan normal dari tahun 2006 tanpa ada permasalahan,” jelas Simon.

Namun, hingga pada akhir tahun 2022, lanjut Simon, sekelompok orang mengatasnamakan Kelompok Tani Tanjung Sakti hadir dan mulai mengganggu dan menghalangi kegiatan perusahaan di wilayah tersebut.

Saat itu, pihak perusahaan juga sudah melakukan upaya persuasif, berusaha berkomunikasi dan menyampaikan imbauan lisan maupun tertulis secara berulang kepada seluruh pihak yang tanpa izin PT DDP menduduki dan mendirikan bangunan di lokasi tersebut.

PT DDP berharap dengan kejadian ini dapat disikapi dengan bijak dan dalam hal ini manajemen PT DDP selalu bekerja dalam koridor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tujuan dari PT DDP di kabupaten Mukomuko untuk membawa misi menjaga hubungan baik dengan seluruh lapisan masyarakat dan tentunya membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat sekitar.

“Baik dalam hal penyedian lapangan pekerjaan maupun mendorong terciptanya kemajuan ekonomi Masyarakat di kabupaten Mukomuko,” beber Simon.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved