Pondok Petani Dibakar

Polres Mukomuko Tangani Laporan Pondok Petani Dibakar Oknum Satpam PT DDP, Jadwalkan Pemanggilan

Penyelidikan laporan dugaan pembakaran pondok petani oleh oknum satpam perusahaan perkebunan sawit diambil alih Polres Mukomuko.

HO TribunBengkulu.com
Tangkapan layar video pondok petani di Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu diduga dibakar oknum satpam DDP. Kini, kasus ditangani Polres Mukomuko. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Penyelidikan laporan dugaan pembakaran pondok petani oleh oknum satpam perusahaan perkebunan sawit PT DDP Kabupaten Mukomuko diambil alih Polres Mukomuko.

Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, untuk perkara laporan yang dilayangkan petani Malin Deman telah diterima pihaknya.

“Sementara ini kami masih fokus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara ini,” ungkap Fajri saat dikonfirmasi pada Jumat (29/3/2024).

Polisi akan memanggil kedua belah pihak, yakni pihak petani dan pihak dari PT DDP, untuk dimintai keterangan oleh penyidik nantinya.

Pemanggilan ini dilakukan, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus dugaan pembakaran pondok petani.

“Kedua belah pihak akan kita panggil dalam waktu dekat, baik dari terlapor maupun pelapor. Yang pasti kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, kami juga objektif dalam penanganan perkara ini,” jelas Fajri.

Petani Lapor Polisi

Peristiwa pembakaran belasan pondok petani di perkebunan sawit Kecamatan Malindeman Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu berujung ke polisi.

Pondok petani ini diduga dibakar oknum satpam PT DDP, perusahaan perkebunan sawit yang ada di Mukomuko.

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna mengatakan, untuk laporan dari pihak petani soal pembakaran pondok sudah diterima pihak kepolisian.

“Laporan kepolisiannya hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekitar pukul 21.46 WIB,” ungkap Yana saat dihubungi, pada Rabu (20/3/2024).

Yana menjelaskan, laporan tersebut dibuat oleh pelapor di Polsek Mukomuko Selatan.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal pembakaran pondok petani.

“Kami masih dalam penyelidikan. Terkait hal ini, kami bertindak objektif tak memihak siapapun, kami bekerja sesuai SOP yang ada, laporan yang masuk tetap kami proses,” jelas Yana.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved