Berita Bengkulu Utara

Segera Cair, Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp 50 Mililar Untuk THR PNS dan PPPK Tahun 2024

THR tahun 2024 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi PNS maupun PPPK di Bengkulu Utara segera cair

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Abdurrahman Wachid
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara Masrup. Segera Cair, Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp 50 Mililar Untuk THR PNS dan PPPK Tahun 2024 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Kabar gembira Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemda Bengkulu Utara akan segera cair.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Masrup mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Maka pihaknya saat ini sedang menyiapkan regulasi pemberian THR dengan menggandeng Bagian Hukum Setdakab Bengkulu Utara.

"Draf peraturannya sudah kita bahas bersama dan kita tinggal menunggu finalisasi dari pihak bagian hukum,"ujar Masrup, (24/3/2024).

Setelah final, maka pihaknya baru akan mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh SKPD, sehingga dapat menyiapkan data ASN penerima THR.

Baca juga: Aksi Pria di Kepahiang Ngamuk Tewaskan Satu Orang, Akui Dapat Bisikan Ingin Hisap Darah-Otak Korban

" Karena ada sedikit perbedaan untuk tahun ini, selain normatif gaji bulanan, juga ada TPP 1 bulan full sedangkan tahun sebelumnya hanya 50 persen, "bebernya.

Begitu juga dengan guru yang tidak mendapatkan TPP, namun mereka berhak mendapatkan TPG atau Tamsil yang diberikan 1 bulan penuh.

"Semoga dalam satu atau dua hari ini bisa tuntas, sehingga kita bisa langsung memproses penghitungan THR," ungkapnya.

Ditambahkan juga bahwa untuk pembayaran THR tahun 2024 ini, seluruh semua ASN dapat tercover melalui APBD 2024.

Selain itu, pemerintah pusat juga akan memberikan tambahan anggaran atau transfer ke daerah (TKD) perihal pembayaran THR.

Sementara itu, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa jumlah anggaran untuk THR, namun diperkirakan di angka Rp 50 miliar rupiah.

"Estimasinya, sekitar Rp 50 miliar, dan insyaallah tercover di APBD, " tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved