Pejabat Pertamina Viral

Cek Biodata Pejabat Pertamina dan Alumni UI Viral yang Meludah saat Ditegur Parkir di Tengah Jalan

Biodata lengkap Arie Febriant, pejabat Pertamina dan alumni UI yang viral gegara meludah ke pengguna jalan lain saat ditegur parkir di tengah jalan.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hafi Jatun Muawiah
TribunBengkulu.com/Ist
Inilah biodata lengkap pejabat Pertamina dan alumni UI yang viral karena meludah saat ditegur parkir di tengah jalan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah biodata lengkap Arie Febriant, pejabat Pertamina dan alumni UI yang viral gegara meludah ke pengguna jalan lain saat ditegur parkir di tengah jalan raya.

Seperti diketahui, video yang merekam Arie Febriant meludahi pengendara lain di jalan raya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat Arie Febriant ditegur perekam video karena memarkir mobilnya sembarangan di tengah jalan sempit.

Akibatnya, jalan tersebut menjadi macet dan kendaraan lain tidak bisa bergerak.

Saat ditegur, ternyata Arie Febriant marah dan malah ia meludah ke arah pengendara lain yang menegurnya.

Arie Febriant saat itu membawa mobil dengan plat HRV B 1310 SMQ.

Mobil itu menjadi sorotan warganet karena berada persis di tengah jalan yang sangat sempit.

Lantas siapa sebenarnya Arie Febriant? Simak biodata lengkapnya.

Seperti dilansir dari Pos Belitung, Arie Febriant lahir di Pekanbaru, 37 tahun lalu.

Arie Febriant menamatkan SD tahun 1998, SMP 2001, dan SMA 2004.

Dia menempuhkan pendidikan tinggi di Universitas Indonesia, jurusan Teknik Industri 2004-2008.

Kemudian, Arie berkarier di PT Pertamina dan menduduki jabatan terakhir Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply di anak usaha Pertamina, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Arie mendapat buah dari perbuatannya, yang terlihat sepele namun berpengaruh terhadap kariernya.

Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Hermansyah Y Nasroen mengatakan, Arie sudah dibebastugaskan dari jabatannya sejak hari ini sebagai upaya pemeriksaan lanjutan di internal.

"Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempercepat proses penjatuhan sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berperilaku di masyarakat," kata Hermansyah saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (7/4/2024).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved