Miliarder Vietnam Dihukum Mati

Miliarder Vietnam Dihukum Mati Korupsi Rp 193 T, Suami Sandra Dewi Korupsi Rp 271 T Disorot Warganet

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis disoroti warganet setelah ramai pemberitaan miliarder Vietnam dihukum mati karena korupsi RP 193 triliun.

|
Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/X
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis tersangka kasus korupsi Rp 271 T disorot warganet, menyusul miliarder Vietnam dihukum mati karena korupsi Rp 193 T. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis disoroti warganet setelah ramai pemberitaan miliarder Vietnam dihukum mati karena korupsi RP 193 triliun.

Hal itu karena kasus korupsi Harvey Moeis telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun, jauh lebih tinggi dari kasus miliarder Vietnam.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi timah yang merugikan negara Rp 271 triliun.

Kejagung juga telah menetapkan 16 tersangka lainnya dalam kasus korupsi tersebut, termasuk salah satunya adalah Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk.

Selain menyoroti Harvey Moeis, warganet juga menyoroti penegakan hukum di Indonesia, apakah bisa lebih tegas dari Vietnam.

Kasus korupsi miliarder Vietnam dan Harvey Moeis bahkan sempat menjadi trending topik X di saat hampir bersamaan.

Sorotan tersebut disinyalir terkait nilai kasus korupsi miliarder Vietnam yang lebih kecil dari kasus suami Sandra Dewi.

Meski nilai korupsinya lebih kecil, koruptor di Vietnam justru dihukum mati. Warganet mempertanyakan bagaimana dengan hukuman Harvey Moeis.

"Kapan ya di Indonesia bisa begini, miris amat liatnya disini," tulis akun @deovu**.

"Harusnya suami sandra dewi dihukum mati, Gedek soalnya liat sandra dewi watados gitu, malah minta doain lagi, gak punya malu bgt," akun @nabellafay*** ikut mengomentari.

"Di Wakanda mah gak bakalan," akun @iyasayang*** menambahkan.

Siapa MC Penyerahan Jet Pribadi Moeis? Ini Bocoran Sosok Artis Inisial C dan S

Miliarder Vietnam Divonis Mati

Seperti dilansir Tribun Newsmaker dari VN Express, pengadilan di Kota Ho Chi Minh memvonis hukuman mati terhadap miliarder Vietnam bernama Truong My Lan, Sabtu (13/4/2024).

Miliarder Vietnam tersebut terbukti telah melakukan korupsi sebesar Rp 12,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 200 triliun.

Perempuan 68 tahun yang juga menjabat sebagai dewan direksi perusahaan real estate itu bersalah atas pelanggaran peraturan pinjaman bank, penggelapan aset dan suap.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved