Modus Penipuan

Waspada Modus Penipuan Curi Data Pribadi untuk Pinjaman Online, Tiba-Tiba Masuk Uang ke Rekening

Waspada modus penipuan pencurian data pribadi untuk pinjaman online (Pinjol). Tiba-tiba uang jutaan rupiah masuk ke rekening.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
Freepik.com
Ilustrasi modus penipuan pencurian data pribadi untuk pinjaman online atau pinjol. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Waspada modus penipuan pencurian data pribadi disalahgunakan untuk pinjaman online, tiba-tiba ada uang masuk ke rekening.

Simak modus penipuan pencurian data pribadi untuk pinjaman online di sini tribuners, agar kalian tidak menjadi korban.

Diungkapkan akun Twitter @Royal_Netizen, modus penipuan ini memanfaatkan data pribadi korban untuk mengajukan pinjaman online.

Setelah pinjaman online disetujui, lantas uang akan dikirim oleh penyedia pinjaman online ke rekening korban.

Mendapatkan kiriman uang tiba-tiba, tentu akan membuat banyak orang terkejut dan penasaran dari mana datangnya uang tersebut.

Hal itulah yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku dengan menghubungi korban.

Pelaku akan mengaku salah transfer dan meminta uangnya dikembalikan dengan berbagai macam dalih.

Jika dituruti, itu berarti korban sudah masuk jebatan penipu.

Uang hasil pinjaman online dengan menggunakan nama korban akan berpindah tangan ke penipu.

Sementara korban, akan ditagih oleh penyedia pinjaman online setiap bulannya untuk membayar cicilan.

"Sekedar info hati-hati penipuan baru lagi pencuri data anda dan digunakan untuk transaksi pinjol," tulis akun tersebut dalam postingan, dikutip TribunBengkulu.com, Senin (15/04/24).

Melalui unggahan tersebut, ia mengungkapkan ada korban yang menerima uang senilai 20 juta rupiah dari sumber yang tidak dikenal.

Keesokan harinya, ada seseorang yang menghubunginya dan meminta untuk mengembalikan uang tersebut.

Sontak korban pun mendatangi pihak Bank langsung untuk mengembalikan dana yang masuk ke rekeningnya itu.

Namun, saat ditelusuri oleh pihak bank ternyata kasus semacam ini adalah modus penipuan baru lagi.

Penipu mencuri data korban lalu menggunakannya untuk transaksi pinjol atau pinjaman online.

Jadi, kita perlu untuk selalu berhati-hati ya tribuners, apalagi saat ini ada banyak sekali jenis modus penipuan.

Baca juga: Hati-Hati Modus Penipuan Tiket Konser NCT Dream TDS 3, Ketahui Ciri-cirinya

Untuk menghindari atau mengatasi situasi seperti ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, simak penjelasannya berikut ini.

Tips Menghindari Modus Penipuan Pencurian Data Pribadi untuk Transaksi Pinjol

1. Jangan Gunakan Uangnya

Jika ada sejumlah dana masuk ke rekening anda, atau keluarga terdekat. Jangan gunakan uang dari oknum penipu tersebut, biarkan saja terlebih dahulu.

2. Kumpulkan Bukti

Korban mengumpulkan bukti ‘salah transfer’ tersebut melalui screenshot, untuk kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

3. Minta Bukti Surat Terima Laporan

Mintalah bukti surat terima laporan dari Kepolisian, bahwa Anda telah melaporkan adanya dana ilegal masuk ke rekening pribadi, lalu simpan bukti laporan tersebut dengan baik.

4. Laporkan ke Bank

Laporkan hal ini kepada pihak Bank dan ajukan ‘penahanan dana’ atas transfer oknum tersebut. Penahanan dana tersebut dilakukan sampai terdapat kejelasan siapa pihak yang bertanggung-jawab.

5. Jangan Panik

Bila dihubungi dan diteror oleh oknum, tak perlu khawatir. Cukup informasikan bahwa kamu tidak menggunakan dana yang di transfer atau setidaknya tidak pernah mengajukan pinjaman.

6. Abaikan Telepon atau WhatShApp

Usahakan untuk mengabaikan telepon dari dari orang tak dikenal atau debt collector, jika perlu lakukan blokir kontak tersebut.

(**)


Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Ketahui juga modus penipuan lainnya yang harus diwaspadai agar tidak menjadi korban di sini.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved