Berita Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara Tetapkan 15 Raperda Masuk Pembahasan Tahun 2024

DPRD Kabupaten Bengkulu Utara telah menetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) untuk dibahas tahun 2024.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Suasana rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara. Tahun ini ada 15 raperda yang akan dibahas. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara telah menetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) untuk dibahas tahun 2024.

Hal Ini diketahui setelah ditetapkannya surat keputusan DPRD tentang Program Pembahasan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

“Ya, sudah ditetapkan. Ada 15 raperda akan dibahas tahun ini,” kata Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara.

Di dalam 15 Propemperda tersebut, ada dua di antaranya merupakan raperda inisiatif DPRD.

Yakni Raperda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu, dan Raperda Pengakuan Masyarakat Adat enggano.

“Dua raperda inisiaitif yang sudah pernah dibahas tahun lalu, akan dibahas lagi tahun ini," jelas Sonti.

Berikut 15 Propemperda Bengkulu Utara Tahun 2024:

1. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

2. Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

3. Raperda APBD Tahun 2025

4. Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Izin Berusaha

5. Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

6. Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

7. Raperda RPJP 2024-2024

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved