Kasus Inses Bengkulu

Orangtua Kasus Inses Kakak Adik Kandung di Rejang Lebong Bengkulu, Dicambuk-Lakukan Cuci Kampung

Orangtua Kasus Inses Kakak Adik Kandung di Rejang Lebong Bengkulu, Jalani Prosesi Cuci Kampung-Dicambuk

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
Kolase Prosesi Adat Cuci Kampung (kiri) dan Pelaku Bersama Korban saat Berpisah (kanan). Orangtua Kasus Inses Kakak Adik Kandung di Rejang Lebong Bengkulu, Dicambuk-Lakukan Cuci Kampung 

Pihaknya sangat mendukung adanya prosesi cuci kampung yang digelar dengan begitu, desa ini bisa kembali bersih dan diharapkan terhindar dari bencana.

"Tentunya kejadian ini sangat memalukan, semoga tidak ada lagi kedepannya,"papar Badu.

Disisi lain, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Rejang Lebong Sutan Alim,S.Sos mengaku, pihaknya hanya sebatas menghadiri undangan dari BMA Kabupaten Rejang Lebong.

Meskipun begitu, ia membenarkan bahwa memang prosesi cuci kampung merupakan rangkaian adat.

Sesuai dalam Perda no 5 tahun 2018 tentang masyarakat adat, termuat hal-hal yang berkenaan dengan rangkaian kegiatan masyarakat termasuk sanksinya.

"Rangkaian sanksi adat itu diakui di Kabupaten Rejang Lebong, Perdanya ada,"singkat Sutan.

Sang Anak Bakal TES DNA

Update kasus inses antara kakak dengan adik kandung yang terjadi di Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.

Kasus selama bertahun-tahun hingga melahirkan seorang anak.

Di mana hubungan yang awalnya pemerkosaan diduga berujung rasa "nyaman" antara korban dengan pelaku.

Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Rejang Lebong Sutan Alim, S.Sos mengatakan, untuk korban direncanakan akan diamankan di rumah singgah rehabilitasi dari yayasan yang ada di Bengkulu.

Korban memang awalnya akan dibawa dari rumahnya pada Jumat (19/4/2024). Namun ternyata ada suatu kondisi yang membuat evakuasi korban belum dilakukan.

Rencananya, korban akan dibawa dari rumahnya itu dalam waktu dekat. Alasannya karena di Rejang Lebong tidak ada rumah singgah maka pihaknya meminta bantuan ke Provinsi Bengkulu.

Tujuannya untuk pemulihan terhadap korban pasca kasus yang menimpa itu. Baik pemulihan kesehatan maupun pemulihan mentalnya.

"Jadinya meminta bantuan dan difasilitasi provinsi, korban nanti akan dibawa ke rumah singgah rehabilitasi di bengkulu," jelas Sutan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved