Kasus Inses Bengkulu
Orangtua Kasus Inses Kakak Adik Kandung di Rejang Lebong Bengkulu, Dicambuk-Lakukan Cuci Kampung
Orangtua Kasus Inses Kakak Adik Kandung di Rejang Lebong Bengkulu, Jalani Prosesi Cuci Kampung-Dicambuk
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Sutan juga menambahkan, pihaknya telah mendorong supaya dilaksanakan tes DNA kepada anak dari korban.
Tes DNA terhadap anak korban itu sekarang lagi diproses dan diperkirakan bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Maksud dan tujuan tes DNA itu adalah karena kejadian yang berlangsung dalam waktu lama.
Sehingga diperlukan hal itu untuk memastikan siapakah ayah kandung anak itu. Apakah benar ayahnya adalah kakaknya sendiri atau ada orang lain.
Hal ini untuk menepis adanya informasi-informasi aneh yang beredar.
"Iya betul, anaknya bakal di tes DNA juga, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah dilaksanakan, sekarang lagi persiapan," ucap Sutan.
Orangtua Kakak Adik Inses Bisa Dipidana
Proses hukum kakak setubuhi adik kandung hingga melahirkan anak atau inses di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu masih berlanjut.
Polisi sudah mengamankan pelaku inisial KH (21) warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, yang merupakan kakak kandung korban persetubuhan.
Aksi asusila KH terhadap sang adik yang masih di bawah umur sudah berlangsung sejak tahun 2021.
Kasus yang semula berawal dari pemerkosaan dengan ancaman itu diduga telah berubah arah.
Korban yang merupakan adik kandung dari pelaku itu diduga telah merasa "nyaman" akan hubungan terlarang itu.
Hal ini diduga kuat akibat kurangnya pengetahuan baik pendidikan serta agama juga akibat pembiaran hingga upaya penekanan dari orangtuanya.
Dari aksi bejatnya itu, korban telah tiga kali hamil dengan dua kali keguguran dan satu kali hingga melahirkan.
Mirisnya lagi, orangtua mereka mengetahui adanya kejadian itu namun memilih untuk mencegah korban melapor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.