Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba

Sosok Epy Kusnandar 'Kang Mus' yang Terjerat Kasus Narkoba, Sempat Idap Kanker Otak dan Sembuh

Epy Kusnandar yang memerankan Kang Mus dalam serial Preman Pensiun tentu sudah tak asing di telinga masyarakat Indonesia.

Tribunnews.com
Sosok Epy Kusnandar 'Kang Mus' yang Terjerat Kasus Narkoba, Sempat Idap Kanker Otak dan Sembuh 

TRIBUNBENGKULU.COM - Epy Kusnandar yang memerankan Kang Mus dalam serial Preman Pensiun tentu sudah tak asing di telinga masyarakat Indonesia.

Aktor berumur 60 tahun itu telah membintangi sejumlah film dan sinetron sejak tahun 1996.

Namun, belakangan ini, Epy fokus membangun usaha makanan bersama sang istri sehingga jarang tampil di layar kaca.

Terbaru, Epy mengejutkan dengan kabar dirinya ditangkap pihak kepolisian bersama para pemain Preman Pensiun terkait kasus narkoba.

Kabar penangkapan Epy Kusnandar dan rekan-rekannya ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi.

"Iya benar (Epy Kusnandar ditangkap narkoba)," kata Kombes Syahduddi ketika dihubungi awak media, Jumat (10/5/2024).

Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan sang aktor.

Namun ia membenarkan pemeran sinetron Preman Pensiun itu ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika.

"Yang bersangkutan di amankan terkait penyalahgunaan narkoba," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan yang bersangkutan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik

"EK diamankan bersama rekannya sesama pemain sinetron Preman Pensiun," ujarnya.

Indrawienny mengatakan, saat ini Epy masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik.

Saat ditanyakan lebih lanjut, Indrawienny belum mau membeberkannya secara detail.

“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Mohon waktu yah," kata Indrawienny.

“Mohon waktu yah,” tutur Indrawienny.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved